RSJ Kendari Masih Butuh 23 Perawat Orang Gila

560
Direktur RSJ Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr. Abdul Razak
dr. Abdul Razak

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, membutuhkan tambahan 23 PNS keperawatan jiwa, karena jumlah perawat saat ini tidak seimbang dengan jumlah pasien.

Direktur RSJ Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr. Abdul Razak
dr. Abdul Razak

Direktur RSJ Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr. Abdul Razak mengatakan, jumlah pasien di RSJ Kendari sekitar 100 orang. Sementara jumlah perawat PNS hanya 73 orang. Padahal rasio dipersyaratan undang-undang adalah 1 banding 1.

“Pasien yang rawat inap di sembilan kelas. Kalau secara riil pasien kita 100, mestinya minimal ada 100 PNS. Tapi kalau mengacu tempat tidur yang kita punya, yakni 200, berarti saya kekurangan tenaga 127 PNS keperawatan,” kata Abdul Razak di ruang kerjanya, Rabu (13/9/2017).

Selain kekurangan tenaga perawat PNS, RSJ Kendari, membutuhkan tambahan tenaga dokter ahli jiwa. Kata dia berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) satu RSJ harus memiliki tiga dokter ahli jiwa.

“Kita dulu pernah punya tiga dokter ahli jiwa, tapi pindah. Sekarang empat sampai lima tahun ini hanya satu. Padahal ini RSJ, sehingga kita selama ini di backup oleh lima dokter umum,” ungkapnya.

Dikatakan, saat ini RSJ Kendari bisa menampung sampai 200 pasien dengan 9 bangsal (kelas) rawat inap dan 200 tempat tidur.

Abdul Razak menilai, pemerintah belum memperioritaskan persoalan kesehatan jiwa di Sultra. Padahal secara statistik 1 dari 4 orang di Indonesia mengalami gangguan jiwa.

Jika perbandingan itu dilokuskan di wilayah Sultra, kata dia, maka dari 2,4 juta penduduk yang ada, dibagi dengan empat. Artinya ada 600 orang yang mengalami gangguan jiwa, baik itu ganguan jiwa ringan, sedang, dan berat.

“Gangguan jiwa adalah sebuah kelainan sebagai mana kalau gangguan fisik. Sebenarnya kedepan ini sudah harus mendapatkan perhatian lebih dari selama ini,” tutupnya. (A)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini