RSUD Konkep Diduga Telantarkan Pasien, Bayi Lima Bulan Meninggal

87
RSUD Konkep Diduga Telantarkan Pasien, Bayi Lima Bulan Meninggal
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), diduga menelantarkan pasien. Akibatnya, seorang bayi berumur lima bulan bernama Arfiani asal Langara Bajo, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) meninggal pada Selasa (07/03/2017)) petang

Yuslan, orang tua korban yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

RSUD Konkep Diduga Telantarkan Pasien, Bayi Lima Bulan Meninggal
Ilustrasi

“Kami tidak sesalkan kenapa anak kami meninggal, itu sudah takdir Tuhan, tapi yang kami sesalkan kenapa tidak ada satupun petugas yang jaga untuk kasi pelayanan,” tuturnya lirih, Rabu (8/3/2017).

Awalnya, Yuslan bersama keluarga mengantar anaknya sekitar pukul 18.30 Wita ke RSUD Konkep untuk meminta pertolongan. Namun, saat tiba di Rumah Sakit milik Pemda itu tidak satupun petugas yang ada ditemuinya.

“Waktu itu kami menunggu kurang lebih 30 menit, itupun ada pelayanan dari petugas karena salah satu petugas jaga dijemput tapi sudah terlambat,” Yuslan menambahkan sambil mengusap air matanya.

Direktur RSUD Konkep, Rudi saat dikonfirmasi mengakui bahwa pelayanan di lembaga yang dipimpinnya itu belum maksimal, sebab penempatan tenaga medis untuk waktu tertentu masih terbatas akibat kebijakan teknis.

“Sebenarnya agak susah saya bahasakan karena ini terkait kebijakan. Perawat yang tidak memiliki Surat Tanda Registrasi atau STR tidak boleh bersentuhan dengan pasien dan saya larang karena aturannya,” kata Rudi saat dihubungi via telepon.

Pihaknya pun telah menindaklanjut perawat dan dokter yang bertugas pada saat kejadian itu.

“Saya bisa memahami, saya tetap salahkan perawatku. Kemarin juga saya sudah tegur dokter, saya sampaikan bahwa Shalat berjamaah itu boleh saja tapi bukan berarti mengosongkan UGD,” ujar dia

Lebih lanjut Rony menjelaskan bahwa usulan surat keputusan yang baru telah disampaikan kepada bupati untuk penggantian sift, agar pelayanan berjalan maksimal dengan pelayanan yang berkualitas.

“Sementara ini saya masih menunggu SK yang baru yang memiliki STR untuk diusulkan, penerapannya untuk dua sift saja dan kelompok yang jadwal malam itu akan saya bubarkan,” tandasnya (B)

 

Reporter : Arjab karim
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini