RSUD SMS Berjaya Siap Beroperasi, Peralatan Dipindahkan Bertahap

753
RSUD SMS Berjaya Kolaka
RSUD SMS Berjaya Kolaka

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMS Berjaya yang berada di Jalan Mekongga Indah, Bypass Kolaka-Pomalaa, Kabupaten Kolaka akhir tahun 2019 ini siap beroperasi memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk tahap permulaan, kata Bupati Kolaka Ahmad Safei, bangunan yang akan difungsikan baru tower satu. Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka pun akan mulai melakukan pemindahan dan pengalihan peralatan secara bertahap dari Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka menuju RSUD SMS Berjaya.

“Tentu ada beberapa syarat administrasi yang harus kita siapkan, yang dipersyaratkan Kementerian Kesehatan. Kita akan siapkan itu secepatnya, agar bisa segera difungsikan pada Oktober 2019,” ujarnya di Kantor Bupati Kolaka, Selasa (20/8/2019).

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Bupati dua periode ini mengatakan rumah sakit kebanggaan warga Kabupaten Kolaka itu nantinya akan dilengkapi dengan alat hemodialisis atau alat untuk cuci darah bagi pasien yang mengalami kerusakan ginjal. Alat ini pun diharapkan juga bisa digunakan akhir tahun 2019.

“Untuk letak penempatan alat ini sudah ditinjau oleh KSO-nya (kerja sama operasi) bersama Direktur Rumah Sakit Benyamin Guluh,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kolaka, Harun Masirri menambahkan alat dan tenaga medis di RSUD SMS Berjaya nantinya tetap berasal dari peralatan dan tenaga medis Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

Harun menuturkan pada tahap pertama, direncanakan ada 10 unit alat cuci darah yang akan difungsikan di RSUD SMS Berjaya. Secara perlahan alat tersebut juga bakal dilakukan penambahan jumlah unitnya.

Sementara itu, meskipun peralatan dan tenaga medis beralih secara bertahap dari Rumah Sakit Benyamin Guluh, namun rumah sakit yang berada di Jalan WR Supratman ini akan tetap difungsikan sesuai dengan instruksi dan petunjuk bupati. (B)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini