Ruksamin-Abu Haera Kunci Pintu PBB

621
Ruksamin Resmi Gandeng Abu Haera di Pilkada Konut
FOTO BERSAMA-Ketua DPW Partai PBB Sultra, Ruksamin saat berfoto bersama dengan Abu Haera mengenakan kaos bertuliskan RABU BERSATU sebagai tanda resmi berpasangan pada Pilkada Konut.(Jefri/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin-Abu Haera berhasil mengunci pintu rekomendasi Partai Bulan Bintang (PBB) untuk digunakan sebagai kendaran politik pada perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember nanti.

Hal tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) DPP PBB nomor: SK.PP/045/PILKADA/2020. Dalam lampiran pertama menjelaskan rekomendasi diberikan kepada paslon dengan tagline Rabu Bersatu itu berdasarkan hasil kajian kelengkapan administrasi para calon dan persentase calon yang memenuhi syarat, juga memiliki elektabilitas baik dan tingkat penerimaan besar di masyarakat.

Sehingga hal itu dianggap layak memperoleh dukungan partai besutan Yusril Izha Mahendra itu yang dikeluarkan melalui SK pengesahan dan penetapan calon bupati dan wakil bupati.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Konut Herman Sewani membenarkan rekomendasi itu. Dikatakan, SK penetapan paslon yang dikeluarkan DPP PBB merupakan tindak lanjut usulan yang diserahkan DPC ke DPW dan DPP pada Juni 2020 lalu.

Ketua Komisi l DPRD Konut ini menambahkan, Ruksamin-Abu Haera menjadi paslon pilihan karena memiliki visi-misi yang jelas untuk kemajuan pembangunan daerah dan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya saing.

Ruksamin-Abu Haera Kunci Pintu PBB

“Paslon Ruksamin-Abu Haera sudah kantongi dua rekomendasi partai yaitu PBB yang memiliki tujuh kursi di DPRD dan Golkar memiliki satu kursi,”ujarnya saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).

Diprediksi paslon tersebut juga akan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Untuk PDIP masih dalam proses, tapi kami yakin bisa peroleh restu,” ujarnya. (b)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini