Ruksamin: Perda Sudah Ditetapkan, Tidak Usah Bertengkar Soal Labengki

45
Ruksamin
Ruksamin

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Bupati Ruksamin meminta masyarakat Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk tidak lagi mempersoalkan status wisata pulau Labengki yang terletak di Desa Labengki, Kecamatan Lasolo Kepulauan.

Ruksamin
Ruksamin

Ditemui pada acara penutupan kejuaraan nasional (Kejurnas) grastrack seri VI wilayah V di Sirkuit Konasara Desa Tokowuta, Kecamatan Lasolo, Minggu (23/10/2016) sore. mantan Ketua DPRD Konut itu menuturkan, saat ini pemerintah daerah bersama DPRD Konut telah menetapkan regulasi penataan dan pengelolaan wisata di wilayah itu.

“Udah, kita buka aja peraturan daerah (Perda) nya. Perda sudah ditetapkan, nda usah kita bertengkar,” kata Ruksamin, Minggu (23/10/2016) sore.

Saat ini, lanjut Ruksamin, pihaknya sementara mempelajari isi peraturan daerah tentang pariwisata yang baru saja ditetapkan, untuk menentukan sejauh mana kewenangan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra.

“Kita lihat aturan mainnya, BKSDA atau instansi teknis lainnya hanya memberikan rekomendasi teknis. Nda usah bertengkar, berjalan saja nanti kita koordinasikan,” tutupnya. (A)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini