RUPS Luar Biasa, Bank Sultra: Ada Perubahan Komposisi Kepemilikan Saham Pemerintah

165
RUPS Luar Biasa, Bank Sultra: Ada Perubahan Komposisi Kepemilikan Saham Pemerintah
Bank Sultra
RUPS Luar Biasa, Bank Sultra: Ada Perubahan Komposisi Kepemilikan Saham Pemerintah
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa yang diadakan oleh Bank Sultra. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI- Salah satu hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa yang diadakan oleh Bank Sultra bersama Gubernur Nur Alam dan seluruh kepala daerah kabupaten/kota se- Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan perubahan terhadap komposisi kepemilikan saham.

Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra, Khaerul Kumala Raden mengungkapkan, dalam kegiatan hari ini ada dua agenda yang dilaksanakan yaitu laporan pertanggung jawaban pengurus terhadap pemilik saham yang memang secara rutin dilakukan.

“agenda kedua adalah pelaksanaan RUPS luar biasa,” ungkap Khaerul Kumala Raden saat konferensi pers di sela-sela RUPS luar biasa, Senin (14/3/2016) di Grand Clarion Hotel Kendari.

Pembahasan dalam RUPS luar biasa tersebut, lanjutnya, terkait permasalahan pergantian pengurus, di mana dalam waktu dekat ada sejumlah pengurus yang akan habis masa jabatannya, kemudian pembahasan jika ada usulan perubahan akta perusahaan.

Setelah itu, Khaerul menjelaskan bahwa ada pembahasan perubahan komposisi modal yang akan mengubah akta pendirian.

Dalam akta perusahaan telah diatur ada dua jenis saham, yaitu saham seri A sebesar 60 persen dan seri B sebesar 40 persen dengan modal dasar saham  Rp. 750 milliar.

Namun, karena melihat nantinya penyetoran saham seri B sulit untuk dipenuhi yang mencapai kurang lebih Rp. 300 milliar, sehingga saham dari seri A diperbesar menjadi 75 persen dan seri B menjadi 25 persen.

Saham seri A yang dimaksud, dijual kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sedangkan untuk saham seri B dapat dijual kepada pihak ketiga seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), Swasta, Pegawai Bank, namun tidak menutup kemungkinan pemilik saham akan melempas kemasyarakat, tergantung hasil RUPS luar biasa yang sementara berlangsung.

“Dari modal dasar saham Rp. 750 milliar pemerintah mendapatkan komposisi sebesar 75 persen atau Rp. 550 milliar, sehingga dengan adanya perubahan tersebut, maka Pemda provinsi dan kabupaten/kota memiliki kesempatan besar untuk memasukkan modal saham lebih besar dari tahun sebelumnya,” katanya.

Pada tahun sebelumnya saham seri A 60 persen, Pemprov menguasai saham sebesar 51 persen dan sisinya dibagi secara merata oleh pemerintah kabupaten/kota. Akan tetapi meski tidak dibatasi setoran secara merata antara pemda provinsi dan kabupaten/kota, jumlah setoran pemda kabupaten/kota tidak boleh melebihi setoran pemprov maksimal 90 persen.

“Jika modal provinsi 1 milliar, maka modal yang dimasukkan kabupaten dan kota Rp. 900 juta maksimal, sehingga lebih longgar,” ujarnya.

Laba tahun buku Bank Sultra meningkat kurang lebih 8 persen dan sudah dialokasikan semua deviden kepada pemegang saham, dimana tahun lalu Rp. 117 milliar menjadi Rp. 127 milliar per 31 desember 2015. Sementara itu, untuk kabupaten baru mereka berkomitmen untuk menganggarkan modal saham kedalam APBD masing-masing.

Tiga kabupaten penyumbang modal saham terbesar adalah Kolaka Utara, Bombana dan Kolaka yang mencapai kurang lebih 30 milliar sesuai batasan setoran tahun kemarin.

Untuk keadaan ekonomi sekarang, laba 8 persen yang dicapai oleh Bank Sultra lanjut Khairul, masih wajar dan masuk dalam kategori sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena sampai saat ini aset Bank Sultra sebesar Rp. 4,6 triliun naik 30 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 3,2 triliun.

 

Penulis : Ilham Surahmin
Editor   : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini