Rusaknya Aspal Dangia, Dinas PU Koltim Diminta Bertanggung Jawab

590
PROYEK PENGASPALAN - Hujan yang turun belakangan di wilayah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) juga menyebabkan rusaknya proyek pengaspalan jalan poros Desa Talinduka menuju desa Lembah Subur, Kecamatan Dangia. (Foto : Istimewa)
PROYEK PENGASPALAN - Hujan yang turun belakangan di wilayah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) juga menyebabkan rusaknya proyek pengaspalan jalan poros Desa Talinduka menuju desa Lembah Subur, Kecamatan Dangia. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA– Rusaknya proyek pengaspalan di kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), bukanlah sepenuhnya kesalahan semata pihak kontraktor dalam hal ini PT Merah Putih.

Salah sorang alumni Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar jurusan Tekhnik Sipil , Ir Ihlam P Tamsir ketika dikonfirmasi via telepon, Selasa (4/6/2019) mengungkapkan hal itu.

“Sebab seorang kontraktor tentunya bekerja sesuai dengan apa yang tertuang dalam kontrak kerja,”demikian disampaikan ilham.

Ilham yang juga putra Koltim ini mengatakan bahwa pihak dinas PU selaku teknis dan konsultan perencanaan, mesti bertanggung jawab atas kerusakan proyek pengaspalan di kecamatan Dangia.

“Sudah tau di sana daerah rendah dan berair. Masukan volume yang besar, kalau anggarannya tidak cukup, ya bertahap dulu. Misalnya perkerasan dulu sampai kelas B saja. Biarkan oven trafik selama satu tahun. Baru tahun berikutnya masukan lagi anggaran pengaspalan sehingga pekerjaan sambil jalan sudah stabil,”tuturnya.

(Baca Juga : Dihantam Hujan, Proyek Pengaspalan Dangia Koltim Kian Memburuk)

Dijelaskan, seharusnya tahap pertama dilakukan adalah dengan menaikkan badan jalan dengan cara ditimbun, menggunakan tanah pilihan. Sehingga air dari bawah tanah tidak meresap sampai ke atas. Lalu sampingnya dibuatkan talud supaya tanah tidak bergeser secara horisontal atau talud gandeng saluran.

“Selanjutnya diadakan tes kepadatan dengan mengacu pada sfesipakasi teknik dari kontrak. Setelah memenuhi baru bisa diadakan penimbunan lapisan perkerasan kelas B dan lapis pondasi kelas A. Itupun setiap lapisan diadakan tes kepadatan,”ungkapnya.

“Inilah yang seharusnya acuan pihak dinas PU Koltim.Kalau menurut saya pekerjaan itu terlalu dipaksakan sebab salah desain. Mungkin pernah ada janji politik kepada masyarakat,”sambung Ilham.

Sementara itu, Kadis Pekerjaan Umum (PU) dan Perhubungan Koltim, Bio Mansur yang coba dimintai konfirmasi melalui telepon selulernya terkait masalah ini tidak berhasil dihubungi. (b)

 


Kontributor: Samrul
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini