Rusda Mahmud-Sjafei Kahar Unggul Disurvei PT DPI

663
Rusda Mahmud-Sjafei Kahar Unggul Disurvei PT DPI
SURVEI PILGUB - PT Duta Politika Indonesia (DPI) mempresentasikan hasil survei Pemilihan Gubernur di salah satu Hotel Kendari, Jumat (22/6/2018). Rusda Mahmud-Sjafei Kahar unggul dalam survei tersebut. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, KENDARI – PT Duta Politika Indonesia (DPI) merilis hasil survey tiga pasangan calon (paslon) gubernur Sulawesi Tenggara. Hasilnya, tingkat keterpilihan (elektabilitas) Rusda Mahmud-Sjafei Kahar lebih unggul dibanding dua pasangan lain , Ali Mazi-Lukman maupun Asrun-Hugua.

Pasangan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar memiliki elektbilitas 38,75 persen, disusul Ali Mazi-Lukman 34,58 persen dan Asrun-Hugua 10,60 persen yang menjawab tidak tahu/tidak jawab sebesar 16,07 persen. Margin error survei tersebut adalah kurang lebih 3 persen.

Rusda Mahmud-Sjafei Kahar Unggul Disurvei PT DPI

(Baca Juga : 5 Hari Jelang Pilgub, Ini Hasil Survei Terbaru JSI)

Pengumpulan data dilakukan pada 16 sampai 21 Juni 2018 dengan metode multistage random sampling. Jumlah responden yang digunakan adalah 1100 orang yang tersebar di 17 kabupaten/kota Sultra. Responden adalah yang memenuhi syarat sebagai wajib pilih.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Direktur Eksekutif DPI, Dedi Alamsyah mengatakan, hasil survey tersebut memang berbeda dengan hasil yang dirilis The Haluoleo Institute dan Jaringan Suara Indonesia (JSI) yakni Ali Mazi-Lukman memiliki tingkat keterpilihan paling tinggi.

“Hasilnya berbeda karena sampelnya (responden) di lapangan berbeda. Selain itu, hari pengambilan data survey juga berbeda. Pilihan masyarakat itu kan bisa berubah sewaktu-waktu, jadi jangan bandingkan DPI dengan lembaga survey lainnya,” kata Dedi di salah satu hotel Kendari, Jumat (22/6/2018).

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Dedi menjamin, independensi lembaga yang dipimpinnya itu. Survei tidak didanai oleh salah satu pasangan calon gubernur meskipun Rusda Mahmud-Sjafei Kahar yang unggul. Pendanaan berasal dari pengusaha tambang yang ingin mengetahui peta politik di Sultra.

Namun demikian, PT DPI tidak terdaftar di KPU Sultra sebagai lembaga survei. Dedi beralasan PT DPI memiliki legalitas sebagai perusahaan Research and Political Consultan (konsultan politik) sehingga tidak masalah merilis hasil survei jelang pemungutan suara 27 Juni 2018. (A)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini