Rusun di Baubau Segera Difungsikan, Khusus Untuk ASN

526
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Baubau, Yulia Widiarti
Yulia Widiarti

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Rumah susun (rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di jalan Palagimata, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau yang dibangun 2018 lalu tak lama lagi bakal difungsikan. Pemerintah kota dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran bagi para peminat.

Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Baubau, Yulia Widiarti saat ditemui di plataran kantor Wali Kota Baubau, Selasa (29/1/2019).

“Sudah rampung (Rusunnya), Kita tinggal buka pendaftaran bagi semua peminat,” ungkap Yulia.

Rusun itu berjumlah 50 unit yang selesai pembangunannya pada akhir 2018 lalu. Kata Yulia, saat ini surat permintaan persetujuan pembukaan pendaftaran tersebut sudah ditembuskan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau dan menunggu untuk diteken.

“Proses pendaftaran tinggal menunggu persetujuan dari sekda. pendaftaran akan dibuka setelah surat yang kami tembuskan diteken. untuk Pendaftarannya langsung ke instansi kami,” tutur Yulia.

Sebagai informasi, rusun itu tak terbuka untuk umum. Namun hanya diperuntukan untuk ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah Kota Baubau.

selain itu, tidak semua ASN bisa mendapat fasilitas ini. Terdapat kriteria tertentu yang akan dikeluarkan pemerintah untuk operasionalnya. hanya ASN golongan II, sudah menikah, dan belum memiliki rumah yang bisa mendapatkan rumah itu.

Rusun itu sudah dilengkapi mobiler dan fasilitas pendukung lainnya seperti listrik dan air minum. Semua perlengkapan tersebut diakui sudah tersedia. ASN yang berminat tinggal masuk saja. Tidak perlu membawa perabotan karena semua perlengkapan rumah tangga sudah tersedia.

Rusun itu, tidak disewakan atau dikontrakan oleh pemerintah. ASN yang tinggal hanya ditarik iuran kebutuhan dasar listrik, air dan pemeliharaan gedung serta keamanan dengan nominal paling rendah Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulannya. (B)

 


Penulis: M2
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini