Salah Satu Pesan Penting KPU RI, Tak Boleh Ngopi dengan Calon

53
Salah Satu Pesan Penting KPU RI, Tak Boleh Ngopi dengan Calon
RAPIM KPU – Ketua KPU Sultra Hidayatullah dan Sekretaris KPU Syafruddin mengikuti Rapat Pimpinan (RAPIM) di Kupang dari 12 September sampai 15 September 2017. (Foto: KPU Sultra for ZonaSultra)

Salah Satu Pesan Penting KPU RI, Tak Boleh Ngopi dengan Calon RAPIM KPU – Ketua KPU Sultra Hidayatullah dan Sekretaris KPU Syafruddin mengikuti Rapat Pimpinan (RAPIM) di Kupang dari 12 September sampai 15 September 2017. (Foto: KPU Sultra for ZonaSultra)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Arif Budiman berpesan agar jajarannya, baik itu di level provinsi maupun kabupaten/kota menjaga sikap mereka dengan peserta pemilihan atau calon kepala daerah.

Hal itu disampaikan ketua KPU Sultra Hidayatullah usai mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) bersama KPU RI, Ketua KPU Provinsi dan Sekretaris KPU Provinsi se- Indonesia di Kupang pada tanggal 12 hingga 15 September.

Rapim itu membahas sejumlah isu strategis terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilu 2019 nanti.

BACA JUGA :  [HOAKS] Konten TikTok soal Alumni Trisakti Deklarasi Dukung Jokowi

Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah mengatakan ada sejumlah pesan penting

“Pesan Ketua KPU RI agar Komisioner diingatkan jangan ngopi-ngopi dengan calon/peserta pemilu/pemilihan,” kata Dayat, sapaan akrab Hidayatullah melalui telepon selulernya, Jumat (15/9/2017).

Untuk KPU di Sultra sendiri, kata Dayat, jauh hari sebelumnya, dia telah mengingatkan para komisioner lainnya. Bukan hanya larangan ngopi-ngopi dengan calon, tapi juga untuk jangan masuk di Tempat Hiburan Malam (THM) disaat tahapan pemilihan berjalan.

Kata Dayat, himbauan seperti itu bukan tanpa alasan, harus menjadi perhatian komisioner KPU di daerah agar kredibilitas kerja tetap terjaga dan tidak menimbulkan efek negatif. Misalnya untuk menghindari transaksi gelap dan agar konsentrasi kerja tidak terganggu karena bagadang di THM.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Selain itu, KPU Sultra diminta memetakan siapa saja yang sudah tidak lagi bisa mendaftar sebagai komisioner KPU kabupaten/kota karena sudah 2 periode menjabat di tingkatan yang sama. Hal itu penting agar dapat menyiapkan calon yang berkompeten dalam menyelenggarakan Pemilu.

Lanjut Dayat, pesan ketua KPU RI lainnya, agar KPU selalu menjaga kekompakan dalam bekerja. Sebab tidak ada kesempatan lagi untuk bekerja dalam kondisi yang tidak kompak mengingat tahapan Pilkada serentak 2018 yang sudah dimulai dan tahapan pemilu 2019 yang dimulai Oktober 2017. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini