Sarpras Kurang Jadi Alasan 59 Persen SMK di Sultra Belum Terakreditasi

193
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Asrun Lio
Asrun Lio

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kurangnya sarana dan prasarana (sarpras) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) disebut sebagai penyebab sekitar 59,38 persen SMK belum terakreditasi.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Provinsi Sultra, sebanyak 59,38 persen SMK di Sultra masih berstatus tidak terakreditasi, 34,38 SMK telah terakreditasi C, dan 6,25 persen masih terakreditasi B.

Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dikbud Sultra, Asrun Lio mengatakan, belum terakreditasiya lebih dari 50 persen SMK di Sultra disebabkan oleh banyak faktor, di antaranya sarana prasarana dan juga kurangnya tenaga pengajar yang ada di lingkup SMK.

“SMK ini kan berbeda dengan SMA. Sarana prasarana mereka tentu lebih khusus. Sebab, siswa yang mengenyam pendidikan di SMK dituntut untuk melakukan praktek langsung yang harus ditunjang oleh sarana prasarana yang sesuai dengan bidang siswa masing-masing,” kata Asrun Lio di ruang kerjanya, Senin (9/12/2019).

Berbagai upaya pun dilakukan dikbud untuk meningkatkan standar seluruh SMK yang ada di Sultra, hingga ke depan SMK yang tak terakreditasi bisa berkurang.

“Sebenarnya untuk sarana prasarana terus kita genjot penambahanya. Namun hal tersebut tergantung dengan anggaran yang ada. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, kita upayakan untuk memenuhi kekurangan-kekurangan yaitu melalui pengangkatan guru tetap non PNS, tapi kita akan memperbaiki distribusinya supaya tidak menumpuk pada satu sekolah,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BAN S/M Sultra Anwar Hafid menyebutkan ada delapan standar nasional yang menjadi standar penilaian akreditasi nasional untuk jenjang SMK, yakni standar isi, kompetensi.

Selanjutnya tendik, proses, sarana prasarana, pengelolaan, biaya, serta standar penilaian.

“Dari delapan standar yang menjadi penilaian akreditasi untuk jenjang SMK, yang paling kurang terpenuhi itu adalah standar sarana prasarana dan standar tenaga kependidikan,” ujarnya dihubungi Senin (9/12/2019).

Untuk itu, ia mengimbau kepada pemerintah provinsi, hingga pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan kondisi SMK yang ada di daerahnya masing-masing. Pasalnya, akreditasi sekolah memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap kondisi pendidikan Sultra yang saat ini masih berada pada posisi ketiga terendah dari 34 provinsi di Indonesia.

“Perlu adanya sinergitas dari semua pihak, baik itu pemerintah pusat, provinsi, daerah hingga masyarakat Sultra untuk memberikan dukunganya terhadap peningkatan kualitas pendidikan Sultra menjadi lebih baik lagi. Khususnya di bidang akreditasi,” tutupnya. (b)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini