Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Saosao

128
Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Saosao
PEMBONGKARAN - Sejumlah petugas Satpol PP Kota Kendari, saat membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Rabu (22/3/2017). Pembongkaran lapak PKL ini merupakan bagian dari penataan wajah Kota Kendari yang sudah terlihat kumuh dan semrawut yang diakibatkan banyaknya para pedagang yang berjualan bukan di tempat yang diperuntukkan. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)
Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Saosao
PEMBONGKARAN – Sejumlah petugas Satpol PP Kota Kendari, saat membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Rabu (22/3/2017). Pembongkaran lapak PKL ini merupakan bagian dari penataan wajah Kota Kendari yang sudah terlihat kumuh dan semrawut yang diakibatkan banyaknya para pedagang yang berjualan bukan di tempat yang diperuntukkan. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Para pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Jalan Saosao Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia pasrah saat tempat mereka berdagang ditertibkan puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari.

Berita Terkait : Besok, Satpol PP Bakal Bongkar Lapak PKL di Jalan Sao-Sao

Dari pantauan awak Zonasultra.com di lokasi pembongkaran, Rabu (22/3/2017), para pedagang hanya melihat petugas Satpol PP membongkar lapak mereka tanpa melakukan perlawanan. Bahkan mereka juga sesekali membantu para petugas Satpol PP untuk melakukan pembongkaran lapak PKL yang berdiri di atas drainase dan di sepadan jalan itu.

Salah satu pemilik lapak Arman, mengatakan dirinya pasrah dengan pembongkaran lapaknya yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Kendari. Sebab sebelumnya dirinya telah menerima surat pemberitahuan dari Satpol PP, terkait dengan pembongkaran lapak PKL yang dibangun di atas drainase.

“Artinya saya di sini tidak keberatan dengan pembongkaran ini. Mereka kan hanya melarang kita jangan membuka lapak di sepadan jalan dan di atas drainase. Jadi mereka ini tidak menggusur, tapi hanya menggeser agar berjualan lebih ke dalam,” kata Arman saat ditemui di lokasi pembongkaran.

Hal senada diungkapkan Muhammad Jabarullah yang mengaku tidak keberatan dengan pembongkaran warungnya yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Kendari.

“Saya tidak keberatan. Kenapa mau keberatan. Inikan demi keindahan kota. Mereka kan tidak melarang kami menjual di sini, hanya mereka menginginkan kami itu berjualan agak sedikit ke belakang, jangan di atas drainase,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, penertiban ini merupakan bagian dari penataan wajah Kota Kendari yang sudah terlihat kumuh dan semrawut yang diakibatkan banyaknya para pedagang yang berjualan bukan ditempat yang diperuntukkan. Penertiban ini juga merupakan aplikasi dari Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang kebersihan, keindahan, dan ketertiban.

“Kami disini membongkar lapak dan warung para pedagang, bukan melarang mereka untuk berjualan di sekitar Jalan Saosao ini. Tapi kami menginginkan mereka jangan berjualan di sepadan jalan dan di atas drainase. Artinya kami di sini bukan menggusur mereka, tapi hanya menggeser,” katanya saat di temui di lokasi pembongkaran.

Ditegaskannya, tindakan penertiban tak hanya dilakukan terhadap lapak para PKL di sekitar Jalan Saosao saja, tapi secara bertahap akan dilakukan penertiban terhadap lapak PKL yang berdiri di atas saluran air dan di bahu jalan, seperti yang ada di Baypass dan di Pasar Lawata.

Baca Juga : Bersihkan Pasar Panjang, Satpol PP Kerahkan 120 Personil

“Untuk para pedagang di Pasar Lawata yang menjual di bahu jalan, kami sudah surati kemarin. Jadi surat kami itu 2×24 jam, berarti kemarin kita surati, kalau sampai besok mereka tidak membongkar warungnya, otomatis kami yang bongkar. Artinya di sini kami tidak langsung gusur, tapi kami menggeser mereka ke belakang, agar tidak menjual di bahu jalan,” tutupnya. (B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini