Satu CPNS Muna Barat Dihapus oleh BKN

7123
BKD Kabupaten Mubar Rosmasari La Ute
Rosmasari La Ute

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Rahmawati adalah salah satu calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus dalam penerimaan CPNS di Muna Barat (Mubar) tahun 2018 lalu. Namun, di detik-detik penerimaan SK, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghapus namanya dikarenakan tidak memenuhi syarat.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Mubar, Rosmasari La Ute saat ditemui di Kantor Bupati Mubar, Senin (19/8/2019). Kata dia, CPNS atas nama Rahmawati itu terkendala pada akreditas kampusnya.

“Berdasarkan BKN akreditas cum laude (akreditas jurusan dan predikat lulusan) yang diminta pada seleksi CPNS tahun 2018 yang lalu adalah akreditas A. Sementara, akreditas cum laude yang dimiliki Rahmawati yakni akreditas B, jadi dia di-TMS (tidak memenuhi syarat) karena tidak memenuhi persyaratan administrasi,” kata Rosmasari kepada awak Zonasultra.Com.

Mengenai kenapa sejak tes administrasi awal yang bersangkutan Rahmawati tidak diloloskan, Rosmasari menjawab, TMS yang dilakukan oleh pihak BKN adalah seleksi akhir dari validasi data BKN.

“Jadi saat penginputan nama Rahmawati ini tetap masuk, hanya saja pada saat dicek klasifikasinya oleh BKN dan didapatkan TMS karena akreditasi,” jelasnya.

(Baca Juga : 346 CPNS Mubar Terima SK 80 Persen)

Kata dia, sejauh ini pihaknya sudah mencoba terus mempertahankan dan mengusul Rahmawati agar dapat menerima SK seperti 346 CPNS lainnya tetapi selalu ditolak oleh pihak BKN.

Pada masa orientasi Rahmawati ditempatkan di Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah Mubar. Rahmawati merupakan lulusan Jurusan Akuntasi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Halu Oleo (UHO).

Sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan CPNS lingkup Kabupaten Mubar. Dari 361 kuota, yang berhasil lulus hanya 347 orang sehingga masih ada 14 formasi yang tidak terisi. (B)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini