Satu Dicoret, DCT Kota Kendari Tinggal 464 Caleg

329
ilustrasi caleg, legislatif, pilcaleg
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan 464 orang sebagai daftar calon tetap (DCT) Calon Legislatif (Caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Jumlah tersebut berasal dari 15 partai politik peserta pemilu 2019.

Komisioner KPU Kota Kendari Asril mengungkapkan, setelah menggelar rapat pleno penetapan DCT Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Rabu (19/9/2018) malam, pihaknya mencoret satu Caleg dari PPP untuk daerah pemilihan (dapil) Kendari-Kendari Barat.

“Awalnya ada 465 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Setelah kami pleno tadi malam, ada yang kita coret satu orang, sehingga kami tetapkan 464 daftar Caleg anggota DPRD Kota Kendari,” kata Asril di ruang kerjanya, Kamis (20/9/2018).

Pencoretan satu Caleg PPP itu dikarenakan yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat pengunduran diri dari lembaga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tempat ia bekerja.

“Jadi sampai pleno tadi malam, dia ini tidak menyetor surat pengunduran diri dari lembaga BUMD tempatnya bekerja ke KPU. Nah, makanya kita coret, sebab di PKPU Nomor 20 Tahun 2018 itu setiap bacaleg yang statusnya masih sebagai pejabat di BUMD harus mundur dari jabatannya,” jelasnya.

Setelah penetapan DCT ini, maka tahapan selanjutnya adalah masa kampanye dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan dimulai pada tanggal 23 September 2018 sampai dengan 14 April 2019. (B)

 


Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini