Sehari Setelah Curi Motor, Dua Remaja Ini Diciduk Polisi

52

Kepada awak zonasultra.id Senin (30/3/2015), Mizwar mengatakan awalnya mereka beritiga sedang kumpul-kumpul di jalan Wayong, kemudian ketiganya lalu berboncengan bertiga menuju Jalan Kolosua, Kelura

Kepada awak zonasultra.id Senin (30/3/2015), Mizwar mengatakan awalnya mereka beritiga sedang kumpul-kumpul di jalan Wayong, kemudian ketiganya lalu berboncengan bertiga menuju Jalan Kolosua, Kelurahan Kemaraya tepat di belakang Kodim 1417 Kendari. 
Saat tiba ditempat tersebut, Mizwar lalu menunjukan sekolahnya kepada Faisal dan Ilham. Namun tiba-tiba Ilham melihat sebuah motor yang sedang terparkir di pinggir jalan tanpa di kunci setir. 
“Niat mencuri datang dari Ilham,lalu Faisal mendorong motor merek Honda Absout Revo tersebut. Setelah motor itu berhasil didorong, lalau di bawah pergi jauh dari tempat tersebut,” ujar Mizwar.
 
Setelah berhasil mengambil motor tersebut, para pelaku membawa motor tersebut ke rumah sepupu Faisal di Gunung Jati. 
Polisi yang mendapat laporan lalu menyelidiki dan alhasil, ke esokannya polisi berhail menciduk dua pelaku yaitu Mizwar di rumahnya dan Faisal di rumah sepupunya di gunung Jati, sementara Ilham masih dalam pencarian. 
Kepela Unit (Kanit) Reskrim Polres Kendari Inspektur Dua (Ipda) Abdul Haris, di ruang kerjanya mengatakan keduanya di ancam pasal 363 dengan ancaman kurungan 7 tahun. 
“Keduanya di ciduk sehari setelahnya yaitu minggu dini hari (29/3/2015) di rumah masing-masing.  Alasan mereka melakukannya ialah butuh dana. Mereka juga sudah berencana mau menjual motor itu seharga Rp.5 juta ,” katanya. (Azwirman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini