Sekda Koltim Definitif Resmi Dilantik

297
Sekda Koltim Definitif Resmi Dilantik
PELANTIKAN - Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Koltim secara resmi dilantik, Selasa (22/1/2019) oleh Bupati Koltim, Tony Herbiansyah, di aula Pemda Koltim. (Samrul/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Eko Santoso Budiarto Saula, akhirnya dilantik, Selasa (22/1/2019). Pelantikan itu berlangsung di aula Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim oleh Bupati Koltim, Tony Herbiansyah pada pukul 10.00 wita.

Sebelumnya, tiga nama bursa Sekda Koltim yang diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) antara lain, Asisten I sekaligus pejabat sementara Sekab, Eko Santoso Budiarto Saula, Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Kearsipan, Andi Muh. Iqbal Tonggasa, dan Kepala Kesatuan Bangsa (Kesbang) Sahibo.

Dari ketiga nama calon Sekab tersebut, Eko Santoso Budiarto Saula menempati nilai tertinggi.

Bupati Koltim, Tony Herbiansyah mengatakan, Sekda harus mampu membantu Kepala Daerah dalam menyusun, merekomendasikan dan mengkordinasikan dengan dinas daerah maupun lembaga tekhnis daerah sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja.

“Saya yakin,saudara Sekda cepat memahami dan mampu melaksanakan tugas, tanggung jawab sesuai dengan tantangan yang dihadapi ke depan. Harus mampu memecahkan persoalan dan mampu mengaplikasikan visi misi bupati sehingga masyarakat melihat kinerja pemerintah daerah,” kata Tony Herbiansyah saat melantik Sekda Koltim.

Dikatakan, Sekda merupakan pejabat struktural pemegang tinggi di daerah, harus dapat menjadi seorang ayah, kawan dan menjadi seorang pemandu.

Turut hadir dalam pelantikan, wakil Bupati Koltim, Andi Merya Nur, mantan Bupati Kolaka, Adel Bherty, Kajari Kolaka, Taliwondo, Wakapolres Kolaka, Kompol M Yosa, ketua DPRD Koltim, Rahmatia Lukman, Wakil Ketua DPRD I dan Wakil Ketua II, para anggota dewan, para kepala OPD se-Koltim, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lain sebagainya. (b)

 


Kontributor : Samrul
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini