Sekda Koltim Sasar PNS Kurang Disiplin

404
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Eko Santoso Budiarto Saula
Eko Santoso Budiarto Saula

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Persoalan kedisiplinan di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi salah satu prioritas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Eko Santoso Budiarto Saula yang baru saja dilantik.

Menurutnya, masalah kedisiplinan merupakan salah satu landasan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, peningkatan penyelenggaran roda pemerintahan dan pembangunan di Koltim secara universal.

“Kalau masalah kedisiplinan ini kita jadikan isu utama, kita pertahankan dan kita tularkan pada semua pegawai negeri sipil maka insha Allah semua tugas-tugas kegiatan pemerintah kabupaten yang utama bisa kita selenggarakan dengan baik,”ucapnya di kediamannya, Selasa (22/1/2019).

Dikatakan, Koltim sebagai daerah otonomi baru, tentu memiliki banyak pegawai dari berbagai daerah dan tidak berdomisili di Koltim. Bupati Koltim sudah mengambil langkah-langkah diantaranya dengan membangun rumah susun untuk para kepala OPD yang tidak memiliki rumah rumah di Koltim atau menyewa kontrakan.

“Kemudian ada hal penting yang bisa kita petik dari kebijakan pak Bupati adalah sholat berjamaah setiap subuh senin dan subuh jumat, maksudnya adalah supaya teman-teman yang jauh, minimal minggu malam dia sudah ada di Koltim. Ini merupakan salah satu trik pemerintah daerah bagaimana untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, “katanya.

Lebih lanjut dikatakan, pegawai yang tidak disiplin harus diberikan sangsi sesuai yang telah diatur dalam undang-undang Apartur Sipil Negara (ASN).

(Baca Juga : Sebagian CPNS Koltim Alami Masalah Kesehatan Ringan)

“Kalau dalam satu tahun terakumulasi 46 hari tidak masuk kantor maka akan diberi sangsi. Tentunya, di bawah 46 hari juga tetap diberikan sangsi sesuai aturan undang -undang. Entah itu penurunan jabatan dan lain sebagainya, saya kira itu yang harus diberikan pada mereka,”tandas Eko.

Langkah awal yang dilakukan atas sangsi terhadap pegawai yang tidak disiplin adalah dengan memberikan peringatan berupa teguran lisan maupun teguran secara tertulis.

“Kita panggil yang bersangkutan dulu, kemudian kita kasi teguran. Kalau sudah diberi teguran tetapi tak mau berubah maka kami menyurat. Sebagimana yang kami lakukan kemarin, sesudah kami surati pegawai yang tidak disiplin, ya alhamdulillah yang bersangkutan sudah berubah,” ungkap Eko.

Dipaparkan, saat ini tingkat kedisiplinan terutama mengenai kehadiran secara keseluruhan pegawai di sekretariat Pemda Koltim mencapai 60 persen sampai 70 persen. Terkhusus tingkat kehadiran keseluruhan OPD mencapai 70 persen sampai 80 persen.

“Satu hal yang ingin kami sampaikan, atas petunjuk pak Bupati bahwa setiap Senin itu beliau mengabsensi di lapangan. Jadi kelihatan, siapa OPD, siapa staf yang tidak hadir. Dan ini yang akan kami lakukan,” tutur Eko. (a)

 


Kontributor : Samrul
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini