Sekda Konawe Intruksikan Sanksi Bagi PNS Malas

221
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ridwan Lamaroa

ZONASULTRA. COM, UNAAHA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ridwan Lamaroa, menegaskan akan memberikan sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe yang dinilai malas masuk kantor.

Para PNS sebagai abdi negara ditugaskan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika PNS bermalas-malasan bekerja, tentu pelayanan yang didapat masyarakat menjadi buruk.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ridwan Lamaroa
Ridwan Lamaroa

“Bagaimana dia mau memberikan pelayanan yang prima, kalau masuk saja jarang,” ucapnya.

Orang nomor tiga di Konawe itu mengungkapkan, jika mendapati masih ada PNS yang jarang masuk kantor tidak akan segan-segan memberikan sanksi.

BACA JUGA :  Kunjungi Konawe, Mentan Amran Pastikan Pupuk Subsidi Aman

“Saya berikan sanksi berupa teguran lisan jika tidak diindahkan akan kita berikan teguran tertulis, jika masih berulah maka akan kita tahan gaji PNS yang malas itu,” ancamnya.

Setiap kesempatan dirinya selalu mengingatkan tentang kedisiplinan PNS, agar sebisa mungkin mengindahkan instruksi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Dia juga berjanji akan terus melakukan pengawasan terhadap PNS yang malas, dengan intens menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di masing-masing SKPD. Ia juga berharap kepada para kepala SKPD agar mengambil peran dalam memberikan pengawasan terhadap bawahannya.

BACA JUGA :  Diduga Tersengat Listrik, Mahasiswa Politeknik VDNI Meninggal di Dalam Kamar Kos

“PNS banyak yang malas itu dikarenakan kemungkinan selama ini belum pernah mendapatkan sanksi dari atasannya. Tapi saya minta kepada Para Pimpinan SKPD untuk ikut memantau kedisiplinan dan kehadiran anggotanya, ” pinta mantan Kadis Pendidikan Konawe itu. (B)

 

Reporter : CR 1
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini