Selalu Defisit, Tahun Depan Iuran BPJS Kesehatan Akan Dinaikan

813
Selalu Defisit, Tahun Depan Iuran BPJS Kesehatan Akan Dinaikan
BPJS - Acara Kaleidoskop Penyelenggaraan Jaminan Sosial Tahun 2018 di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) berencana menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun depan. Seperti diketahui, BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga mencapai angka Rp16 triliun.

Hasil monitoring dan evaluasi DJSN menunjukkan bahwa sejak operasional program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2014 telah terjadi defisit anggaran dana jaminan sosial kesehatan, dan terus berlangsung hingga akhir tahun 2018 ini. Sampai saat ini, defisit JKN masih mengandalkan dana talangan dari pemerintah.

“Kedepan kita harus koreksi secara total, mulai dari apa yang harus kita berikan kepada peserta sepertu pelayanan yang bermutu, yang aman dan hemat,” ujar anggota DJSN, Asih Eka Putri dalam acara Kaleidoskop Penyelenggaraan Jaminan Sosial Tahun 2018 di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Asih juga mengungkapkan hasil review atas laporan keuangan audited BPJS Kesehatan Tahun 2014-2017 menunjukan bahwa telah terjadi “defisit struktural”. Menaikan besar iuran BPJS menjadi langkah pasti yang akan diambil oleh DJSN.

Pada tahun 2018 DJSN kembali akan mengajukan usulan besaran iuran JKN khususnya bagi Penerima Bantuan Iuran. Usulan ini berbasis data empirik 2014-2018 dengan menggunakan metode aktuaria. Angka besaran iuran yang akan diusulkan tersebut lebih tinggi dari usulan DJSN pada tahun 2015 yang lalu dengan perkiraan kenaikan sebesar 10,4% sampai 27,54%.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

“Ya itu yang diusulkan. Bukan hanya kenaikan iuran tapi restruksturisasi JKN, termasuk iuran,” imbuh perempuan lulusan Kedokteran Universitas Padjajaran ini.

Meski belum bisa dijelaskan secara detail kenaikan iuran BPJS, namun Asih memastikan bahwa akan terjadi kenaikan tahun depan. Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan, selama ini BPJS terus mengalami defisit. Pemasukan dari iuran peserta BPJS tidak efektif lantaran banyak yang menunggak sementara penerima manfaat BPJS semakin banyak.

“Banyaknya jumlah pasien yang ditanggung BPJS, manfaatnya luas, sementara iuran kecil dan banyak yang nunggak,” pungkasnya. (A)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini