Selama Sebulan, Polres Kendari Tangkap Delapan Pencuri

308
Selama Sebulan, Polres Kendari Tangkap Delapan Pencuri
TERSANGKA PENCURIAN – Polres Kendari menggelar pers rilis hasil penangkapan selama November 2018 di Polres Kendari, Jumat (30/11/2018). Total ada 8 tersangka yang telah ditahan. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sepanjang bulan November tahun ini, aparat Polres Kendari berhasil menangkap delapan orang pencuri yang kerap beraksi di daerah itu. Mereka ditangkap polisi dalam operasi sikat anoa dan operasi cipta kondisi yang dimulai sejak akhir Oktober lalu.

Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi mengatakan kedelapan pencuri itu terdiri dari dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yakni ER, dan JM serta enam orang lainnya pelaku pencurian alat elektronik (curnik) yakni RF, JH, RF, MJ, RY, dan SP.

Dari 8 tersangka yang telah ditahan itu, polisi mengamankan 3 unit motor serta sejumlah handphone dan laptop sebagai Barang Bukti (BB) hasil kejahatan mereka.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Ini khusus penangkapan Polres, belum termasuk Polsek. Tersangka Curanmor kami kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara sedangkan tersangka untuk curnik kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun,” ujar Jemi saat Pers Rilis di Polres Kendari, Jumat (30/11/2018).

Selain barang bukti yang sudah diamankan, masih ada barang bukti yang belum ditemukan karena sudah dijual oleh pelaku secara online di grup facebook Kendari Jual Beli (KJB) maupun lewat media sosial lainnya.

Meskipun kedelapan pencuri itu berhasil ditangkap dalam kurun waktu sekitar 1 bulan, ternyata tindak pidana di Kota Kendari pada tahun ini menurun drastis dibanding tahun lalu. Hal itu berdasarkan data Laporan Polisi (LP) di Polres Kendari hingga akhir dari Januari hingga November 2018 ini.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Kasatreskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan mengatakan selama tahun 2017 pihaknya menerima 1.050 laporan polisi. Dari sekian banyak LP itu, yang berhasil diungkap baru 35 persen. Sedangkan pada tahun 2018 ini ada 386 LP, yang diungkap sudah mencapai 48 persen.

“Paling menonjol kasus pencurian, khususnya pencurian barang eletronik seperti handphone. Dan kedua adalah pencurian motor. Tren tahun lalu juga sama, curanmor dan curnik,” ujar Diki. (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini