Sembilan Unit Dump Truck Diduga Digelapkan, Korban Merugi Rp5,2 Miliar

533
Sembilan Unit Dump Truck Diduga Digelapkan, Korban Merugi Rp5,2 Miliar
DUMP TRUCK - Sebanyak sembilan kendaraan dump truck milik tujuh orang warga diduga digelapkan oleh seseorang berinisial AR (29) sejak September 2019 hingga awal 2020. (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak sembilan kendaraan dump truck milik tujuh orang warga diduga digelapkan oleh seseorang berinisial AR (29) sejak September 2019 hingga awal 2020. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp5,2 miliar.

Mereka adalah KR, SR, NR, RS, AS, NI masing-masing memiliki satu kendaraan sementara, AA memiliki 3 unit. Dump truck ini diklaim merupakan pengeluaran terbaru pada 2019.

Kuasa hukum korban Abdul Sahir menceritakan, tujuh orang kliennya itu membuat kontrak perjanjian dengan AR dalam waktu yang berbeda. Pelaku sendiri mengaku bakal membayar kisaran harga sewa bervariasi mulai Rp17 juta hingg Rp19 juta per bulan untuk setiap unit kendaraan.

Kendaraan 10 roda tersebut bakal digunakan untuk mengangkut material hasil tambang, khususnya galian C (tanah timbunan) di Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), Palu dan Toraja dan beberapa daerah lain. Masa kontrak berlaku selama 6 bulan dan akan diperpanjang secara otomatis.

“Tapi dalam perjalanan hanya dua bulan mereka dibayar, ada yang masih 6 bulan. Total dari 7 klien saya untuk sewa kendaraan yang belum dibayarkan oleh pelaku senilai Rp717 juta,” ungkap Abdul Sahir saat ditemui di salah satu Warkop di Kendari, Jumat (7/8/2020).

Hingga kini, wujud 9 dump truk itu tak terlihat. Sehingga, semua kendaraan tersebut dinyatakan telah hilang dan diduga telah digelapkan oleh AR. Satu unit kendaraan tersebut seharga berkisar Rp500 juta. Jika dikalkulasikan, 9 orang korban merugi Rp4,5 miliar

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Abdul Sahir kemudian mendampingi ketujuh kliennya melaporkan kasus itu ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra pada April 2020 untuk empat korban dan 7 Agustus 2020 hari ini untuk tiga korban sisanya.

“Kami sudah melaporkan AR atas dugaan perbuatan tindak pidana peniupan dan penggelapan melanggar 372 dan 378 KUHP,” kata dia.

Menurutnya, pelaku sudah ditangkap sejak bulan lalu. Namun, pihaknya meminta polisi agar segara mencari barang bukti kendaraan dimaksud. Tak hanya, itu ia juga berharap aparat agar mengecek isi rekening dan harta kekayaan AR. Supaya, pelaku bisa menyelesaikan pembayaran harga sewa Rp717 juta itu.

“Polisi telah mengembangkan dari tangan pelaku diperkirakan ada 91 kendaraan yang digelapkan. Semoga diantaranya ada mobil milik klien saya, sehingga cepat segera dikembalikan,” tukas dia.

Sementara itu, salah satu korban bernama Rapi mengaku tertipu dengan AR, pasalnya satu unit dump truck nya dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) atas nama anaknya itu, tidak dibayarkan sewanya dan belum kembali sampai sekarang.

Ia bercerita, mulanya ada beberapa orang diduga anak buah AR mendatanginya untuk mencari unit kendaraan. Karena dijanjikan harga sewa tinggi, maka ia langsung percaya dan langsung membuat perjanjian dengan AR pada Februari 2020.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

“AR baru juga saya ketemu saat itu. Selesai tanda tangan kontrak selama 6 bulan dengan harga Rp17 juta per bulan, saya langsung dibayar Rp. 17 juta. Hanya saja, baru dua bulan dia membayar setelah itu tidak ada lagi sampai sekarang,” ungkap dia di tempat yang sama.

Dirinya telah berulang kali menghubungi RA, namun pelaku yang kini sudah jadi tersangka itu terus mengumbar janji akan membayarkan tunggakan sewa kendaraan. Tapi belum juga dilakukan. Rapi juga telah keliling hingga di luar Sultra demi mendapatkan kendaraan miliknya, namun upayanya sia-sia.

Terpisah, Direktur Resere dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra Kombes Pol La Ode Aries Elfatar membenarkan tengah menangani kasus itu. Pihaknya juga telah menerima sejumlah laporan korban dan telah berhasil menangkap pelaku dan menetapkan sebagai tersangka.

“Ada 40 korban yang melapor dengan jumlah 91 dump truck. Rencananya pekan depan akan kami mencari unit kendaraan di Sultra dan di luar Sultra. Tersangka ini mengaku sebagai korban juga, karena menyerahkan mobil ke seseorang berinisial H,” jelas La Ode Aries di Mapolda Sultra, Jumat (7/8/2020). (a)

 


Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini