Sempat Dinonjob, Puluhan Pejabat Fungsional Bombana Kembali Dilantik

165
Sempat Dinonjob, Puluhan Pejabat Fungsional Bombana Kembali Dilantik
PELANTIKAN - Puluhan Pejabat Fungsional Kabupaten Bombana dikukuhkan di kantor Bupati Bombana, Kamis (28/9/2017). Pelantikan tersebut dilakukan atas dasar kekeliruan dalam proses mutasi pada masa satu tahun pemerintahan pejabat bupati, sekaligus berdasarkan tuntutan dari KASN untuk pengembalian jabatan. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

Sempat Dinonjob, Puluhan Pejabat Fungsional Bombana Kembali Dilantik PELANTIKAN – Puluhan Pejabat Fungsional Kabupaten Bombana dikukuhkan di kantor Bupati Bombana, Kamis (28/9/2017). Pelantikan tersebut dilakukan atas dasar kekeliruan dalam proses mutasi pada masa satu tahun pemerintahan pejabat bupati, sekaligus berdasarkan tuntutan dari KASN untuk pengembalian jabatan. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Burhanuddin A. HS. Noy, melantik puluhan pejabat fungsional di dinas kesehatan serta dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Bombana, Kamis (27/9/2017) di aula kantor bupati setempat.

Pelantikan puluhan pejabat ini berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sebagai proses pengembalian jabatan yang dianggap keliru setelah pemilihan Kepala daerah.

Ia mengatakan, pengangkatan dan pemberhentian pejabat fungsional tersebut disebabkan adanya kekeliruan terhadap mutasi yang dilakukan oleh pejabat Bupati di tahun sebelumnya, sehingga KASN menuntut dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bombana untuk melakukan rotasi jabatan.

“Ada mutasi yang dilakukan pejabat bupati dalam kurun waktu satu tahun masa jabatannya, dan itu merupakan tuntutan dari Organisasi perangkat Daerah (OPD) untuk mengisi jabatan yang kosong agar tidak stagnan dalam menjalankan pemerintahannya,” terangnya.

Namun dalam proses mutasi, lanjut Burhanuddin, ada banyak yang tidak memenuhi syarat dan itu dianggap keliru. Sehingga perlu dilakukan pengembalian dan masih akan ada lagi proses pelantikan dalam waktu dekat ini

Selain itu, pelantikan Berdasarkan peraturan Bupati Bombana (Perbup) No. 263 Tanggal 25 September/Tahun 2017 dan Perbup No. 264 Tanggal 25 September/Tahun 2017, untuk Dinas Kesehatan ada 19 orang yang dilantik dan 16 orang yang diberhentikan dan pengangkatan jabatan.

Sementara, untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lanjut dia, merujuk pada Perbup No. 267 Tanggal 26 September 2017, terdapat 28 Orang yang dilantik.

Ia menjelaskan, perombakan pejabat fungsional itu bukan karena bias dari politik. Pihaknya hanya bersikap objektif dan profesional dalam menjalankan tugas dan arahan dari pimpinan.

“Mengisi jabatan dan pengembalian jabatan itu pada prinsipnya berdasarkan prosedur yang ada dan benar-benar merupakan arahan dari KASN,” tegasnya.

Karena itu, ia mengharapkan kepada semua pejabat yang dilantik agar bisa kembali memperbaharui dan menjalankan tugasnya seperti biasanya serta bisa lebih meningkatkan etos kerja.

“Mari kita sama-sama menjalankan tugas kita serta kedisiplinan di setiap instansi agar roda pemerintahan di Kabupaten Bombana bissa berjalan dengan baik,” tutup Burhanuddin. (B)

 

Reporter : CR3
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini