Sempat Tertunda Karena Sakit, Arbab Paproeka Lanjutkan Pemeriksaan di KPK

128
Sempat Tertunda Karena Sakit, Arbab Paproeka Lanjutkan Pemeriksaan di KPK
PEMERIKSAAN KPK - Arbab Paproeka berada di lobi KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan yang tertunda karena sakit, Selasa (11/1/2016). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa beberapa saksi untuk tersangka suap Bupati Buton Samsul Umar Abdul Samiun. (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
Sempat Tertunda Karena Sakit, Arbab Paproeka Lanjutkan Pemeriksaan di KPK
PEMERIKSAAN KPK – Arbab Paproeka berada di lobi KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan yang tertunda karena sakit, Selasa (11/1/2016). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa beberapa saksi untuk tersangka suap Bupati Buton Samsul Umar Abdul Samiun. (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa beberapa saksi untuk tersangka suap Bupati Buton Samsul Umar Abdul Samiun. Salah satunya adalah Arbab Paproeka yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Buton di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2011/2012.

Arbab sendiri telah diperiksa oleh penyidik KPK kemarin, Senin (31/10/2016) bersamaan denga Mantan Ketua MK Akil Mochtar yang diperiksa secara terpisah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat.

Hari ini Arbab kembali mengunjungi lembaga anti rasuah ini untuk mejalani pemeriksaan lanjutan. “Diperiksa sebagai saksi, karena kemarin saya sakit,” ujar Arbab saat dikonfirmasi perihal kedatangannya oleh awak Zonasultra.com di Gedung KPK, Jalan HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta, Selasa (1/11/2016).

“Ya masih hal-hal yang umum saja, dimana saya kenal dengan Pak Akil dan Pak Umar,” lanjut Arbab singkat terkait pemeriksaannya kemarin.

(Berita Terkait : Kasus Suap Umar Samiun, KPK Periksa Mantan Calon Wakil Bupati Buton)

Arbab tiba di KPK sekira pukul 11.15 WIB mengenakan setelan jas hitam.

Selain Arbab, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi seorang pensiunan yakni Buton Ahmad. Ahmad yang tak lain pernah bersaing sebagai calon bupati Buton dalam Pilkada Buton tahun 2011 diperiksa sebagai saksi untuk Umar Samiun.

Untuk diketahui, Umar telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Buton tahun 2011 kepada mantan Ketua MK, M Akil Mochtar.

Kasus yang menjerat politikus PAN ini merupakan pengembangan perkara berdasarkan putusan inkracht kasus suap  Akil dalam Pilkada beberapa daerah. Akil terbukti menerima uang sebesar 1 Milyar dari Umar Samiun untuk pengurusan sengketa Pilkada Buton.

(Berita Terkait : KPK Periksa Hakim MK Terkait Kasus Suap Umar Samiun)

Dalam persidangan Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 4 Maret 2014, Umar pun telah mengakui bahwa dirinya telah memberikan uang kepada Akil.  Uang tersebut dikirim ke CV Ratu Samangat, perusahaan milik istri Akil.

Atas perbuatannya Umar Samiun dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (A)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini