Sensus Penduduk Online (SPO) Wujud Partisipasi Aktif Masyarakat Terhadap Program Pemerintah

168
Sensus Penduduk Online (SPO) Wujud Partisipasi Aktif Masyarakat Terhadap Program Pemerintah
Asrul Ashar Alimuddin

Indonesia terdiri dari komposisi yang beraneka ragam. Keberagamannya bisa kita lihat pada makhluk hidup yang kini tengah berada di Indonesia. Membentang dari Sabang sampai Merauke, mendiami pulau-pulau yang berjajar menjadi satu negara kesatuan, serta terpadu dari macam-macam suku, ras, agama, dan golongan. Seperti itulah yang menambah indahnya keanekaragaman tanah kelahiran kita. Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan Sensus Penduduk yang ketujuh pada 2020. Sensus yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali itu bakal berbeda dengan pelaksanaan sensus pada tahun-tahun sebelumnya. Kali ini BPS menggunakan combine method (metode kombinasi) yang menggabungkan pendataan mandiri secara online dan pendataan dari petugas yang mendatangi rumah warga (door to door). Pada Tahun 2020 Indonesia akan melakukan Sensus Penduduk yang ke-7. Indonesia tidak akan sendiri, ada 54 negara lain yang juga melakukan sensus penduduk pada 2020. Sensus penduduk terakhir kali dilakukan pada 2010. adapun tujuan utama dari sensus penduduk ini Yang Secara khusus lebih merujuk pada pengkategorian penduduk didasarkan atas kelompok umur, jenis kelamin, tingkat pendidikan, ketenagakerjaan, dan lainnya. Bahkan dengan data sensus penduduk dapat diramal berapa jumlah penduduk di masa mendatang. Ramalan penduduk yang dalam dunia statistik disebut dengan proyeksi penduduk inilah hal yang penting untuk ditelaah. Selain menggambarkan pola distribusi penduduk, proyeksi ini sering kali digunakan oleh pemilik kebijakan untuk mematok target pembangunan nasional. Sehingga pembangunan dapat merata demi kemaslahatan rakyat.

Untuk data jumlah penduduk ingin diperoleh data penduduk dejure menurut KTP dan secara defacto menurut tempat tinggal penduduk tersebut. Data yang dimiliki pemerintah masih sangat beragam, dimana menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk Indonesia sebanyak 264,2 (juta) jiwa, sedangkan untuk data Dukcapil Kemendagri sebesar 263,9 (juta) jiwa.perbedaan jumlah ini dikarenakan metodologi  atau  cara  pengumpulan  data  kependudukan   tersbut   sehingga   terjadi   perbedaan.   Rasa penasaran yang mendalam tentang penduduk Indonesia, biasanya dialami oleh penduduk Indonesia sendiri yang sedang meniti karir sebagai birokrat pemerintahan, pihak swasta yang sedang berusaha memajukan perusahaan atau pun oleh mahasiswa yang sedang berjuang merampungkan skripsinya. Secara resmi pencatatan jumlah penduduk bersumber dari hasil Sensus Penduduk yang dilaksanakan tiap 10 tahun sekali oleh BPS. Kemudian dari data sensus itu akan diperoleh jumlah penduduk secara umum maupun secara khusus. Memaknai pentingnya sensus penduduk, tidak luput dari sejarah perjalanan bangsa hingga sampai pada masa sekarang ini. Setelah peristiwa Agresi Militer Belanda II, Indonesia dirasa dalam keadaan aman dan sedang berfokus dalam mengejar ketertinggalan. Hingga akhirnya berhasil menggelar sensus penduduk pertama kalinya pada tahun 1961. Kemudian berturut-turut pada tahun 1971, 1980, 1990, 2000 dan 2010. Selanjutnya gelaran rutin sensus penduduk akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang dan merupakan sensus yang ke tujuh kalinya dilaksanakan oleh BPS. Begitu seterusnya pada tahun yang berakhiran angka “0” akan dilaksanakan Sensus Penduduk

BACA JUGA :  Pengelolaan Sumberdaya Hutan di Era UU Omnibus Law

Rakyat sang pemilik kedaulatan tinggi harus memiliki pikiran jernih dan rasa kebangsaan untuk memajukan kesejahteraan umum. Kemudian rakyat pula lah yang berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan generasi penerus. Maka dari itu lewat sensus penduduk inilah semua dapat berpartisipasi dengan cara mencatatkan dirinya sebagai penduduk Indonesia. Pentingnya sensus penduduk perlu dikabarkan kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia kalau hajat besar BPS ini bukanlah main- main. Sehingga mengharuskan seluruh rakyat Indonesia untuk berpartisipasi tanpa terkecuali. Kita harus mengingat bahwa negara ini hadir dari, untuk dan oleh rakyat. Sehingga data penduduk ini merupakan kunci untuk membuat kebijakan di berbagai bidang.

Kesadaran masyarakat untuk menjadi susksestor dalam pelaksanaan sensus Penduduk sangat lah susah dikarenakan kondisional masyarakat sekarang sangat kritis terhadap hal yang bersifat kepemerintahan, ditambah lagi dengan tipikal masyarakat perkotaan yang sangat susah untuk melakukan sensus mandiri. Dari tahun ke tahun tata cara pelaksanaan sensus penduduk secara umum digambarkan dalam model yang sama. Petugas sensus datang ke rumah-rumah untuk mencatat penduduk berdasarkan konsep definisi yang berlaku. Terkadang cara ini terkesan kuno apabila diterapkan pada masa sekarang ini yang serba industri. Belum lagi ditambah adanya generasi milenial yang dilengkapi dengan perangkat pintar. Bahkan karena tuntutan zaman dan teknologi, beberapa generasi sebelum milenial pun ikut menyesuaikan diri dengan mencukupi kebutuhannya dengan perangkat yang serba pintar dan canggih. Untuk menyesuaikan zaman yang katanya disebut dengan revolusi industri 4.0, Badan Pusat Statistik (BPS) menghadirkan sebuah inovasi agar sensus bisa dilaksanakan secara online. Hal ini dilakukan untuk menjawab tantangan zaman dan memanfaatkan peluang teknologi modern yang ada.

BACA JUGA :  Pengelolaan Sumberdaya Hutan di Era UU Omnibus Law

Tahapannya dapat dilakukan dengan cara mengunjungi website sensus.bps.go.id dan mengikuti setiap tahapan yang diinstruksikan. Pengisian melalui website ini terkesan lebih mudah dan praktis. Selain bersifat ekonomis pengisian dapat dilakukan dimana saja pada periode waktu 15 Februari- 31 Maret 2020. Kebaruan metode dalam sensus penduduk ini disebut dengan metode kombinasi, yakni kombinasi cara baru dan cara lama. Kombinasi yang dirancang oleh BPS dimaksudkan agar masyarakat lebih mudah dalam mencatatkan diri dan memberikan layanan secara nyaman. Kemudian untuk menyukseskan agenda besar ini yang merupakan prioritas nasional, BPS juga menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri). Kolaborasi dilakukan antara kedua lembaga pemerintahan itu untuk mewujudkan Satu Data Indonesia, khususnya data kependudukan. Namun apa yang direncanakan oleh BPS dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan sia- sia apabila masyarakat tidak ikut serta mengawal jalannya sensus. Partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan cara sederhana yaitu mengajak seluruh keluarga, tetangga dan orang disekitarnya untuk mengisi sensus secara online. Ajakan tersebut bisa melalui status di media sosial atau dari mulut ke mulut. Kalaupun nanti sensus online nya terlewat, paling tidak bisa menyambut kedatangan petugas sensus dan memberikan jawaban dengan jujur dan apa adanya. Kemudian lembaga pemerintahan lain baik di pusat maupun di daerah diharapkan ikut andil juga menjadi bagian successor Sensus Penduduk 2020. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan sangat menjiwai perannya sebagai pelayan masyarakat apabila turut mensosialisasikan kegiatan yang akan mendasari proses pembangunan bangsa ini. Pada akhirnya semua saling bahu membahu menyiapkan Indonesia sebagai negara maju, Insya Allah ikhtiar yang dilaksanakan oleh semua pihak dapat terlaksana dengan baik. Dengan begitu kita semua akan mengetahui secara pasti jumlah penduduk Indonesia di era tahun 2020. Baik itu secara umum maupun secara khusus seperti yang telah disebutkan di awal. Akhirnya Indonesia di masa depan bisa menentukan kemudinya dengan mantap dan yakin berdasarkan satu data kependudukan yang tersedia. Jadi pemerintah mengharapakan kesediaan masyarakat dalam bepartisipasi aktif dalan sensus penduduk online (SPO) dari tanggal 15 februari – 31 Maret 2020.

 


Oleh : Asrul Ashar Alimuddin
Penulis adalah Statistisi Pertama BPS Kota Kendari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini