Sepanjang 2017, Pelajar Masih Dominasi Pengguna Narkoba di Kendari

183
Satu Anak Pengguna Tembakau Gorila Akan Dikirm Ke Panti Rehabilitasi
Murniati

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari mengungkapkan sepanjang tahun 2017 pelajar masih mendominasi kasus penggunaan narkoba di Kota Kendari.

Satu Anak Pengguna Tembakau Gorila Akan Dikirm Ke Panti Rehabilitasi
Murniati

Data BNN Kota Kendari, hingga Februari ini sedikitnya ada 30 kasus yang tengah ditangani. Yaitu 24 orang pelajar, karyawan swasta satu orang, tenaga honorer satu orang dan wiraswasta 4 orang. Sedangkan dari tingkat pendidikannya SMP 20 orang, SMA sembilan orang dan S-1 satu orang.

Untuk jenis narkoba yang digunakan ganja 3 orang, sabu 4 orang, gorila satu orang, PCC 14 orang, lem fox 4 orang, paracetamol oplosan 4 orang.

“27 orang merupakan kasus baru dan 3 orang kasus yang sudah pernah menggunakan tapi kambuh kembali dan menggunakan kembali, dan satu orang ini terbukti menggunakan lebih dari satu jenis narkotika, dan semua masih dalam tahap rehabilitasi di BNN Kota Kendari,” ungkap Kepala BNN Kendari Murniati dalam konferensi pers di Kantor BNN Kendari, Senin (27/2/2017) sore.

Murniati juga menepis isu yang beredar di masyarakat bahwa setiap pelapor yang melaporkan penggunaan narkoba di Kantor BNN Kendari akan dikenakan biaya. Ditegaskan hal tersebut tidak benar sebab isu tersebut merupakan salah satu trik yang dilakukan pengedar agar masyarakat tidak melapor.

Selain itu ada keuntungan jika masyarakat langsung melaporkan kasus penggunaan narkoba ketimbang ditangkap tangan oleh pihak kepolisian dan BNN. Karena jika masyarakat melaporkan kasus langsung ke BNN Kota Kendari akan diambil tindakan rehabilitasi oleh tim medis sedangkan jika tangkap tangan tetap direhabilitasi namun proses hukum tetap berjalan.

Maka dari itu, Murniati mengimbau warga Kota Kendari jangan takut untuk segera melapor ke BNN guna ikut berpartisipasi dalam pencegahan penggunaan dan pengedaran narkoba di Sultra. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini