Serang Wanita Diduga Pelakor, Istri Polisi di Muna Jadi Tersangka

2669
AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga
AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga

ZONASULTRA.COM, RAHA-Ulah YHN menyerang dan menganiaya seorang wanita yang ia sangka sudah menggoda suaminya, berbuntut masalah hukum. Istri anggota polisi di Muna itu akhirnya ditetapkan jadi tersangka oleh jajaran Polres Muna.

“Kami sudah memeriksa enam saksi dalam kasus ini, dan kami menetapkan YHN, istri seorang anggota Polres Muna ini sebagai tersangka,” aku Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agung Ramos Paretongan Sinaga, Kapolres Muna di Raha, Selasa (4/9/2018).

Penyerangan dan penganiayaan itu terjadi Kamis, (30/8/2018) lalu, sekitar pukul 17.00 wita. Korbannya adalah L, seorang wanita muda di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Raha, Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut Kapolres, berdasarkan laporan yang masuk, pihaknya kemudian mendalami pemicu kejadian itu. Nah, setelah memeriksa enam orang saksi, diputuskanlah YHN ini sebagai tersangka penganiayaan.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Kata Agung, setelah menetapkan YHN ini sebagai tersangka, pihaknya terus memproses kasus tersebut. Lanjut dia, untuk langkah selanjutnya, apakah pelaku YHN ini akan ditahan atau tidak, semua itu merupakan kewenangan dari penyidik atas asas praduga tak bersalah.

(Berita Terkait : Disangka Pelakor, Wanita Ini Dianiaya Istri Anggota Polres Muna)

“Pelaku korperatif dalam pemanggilan dan pemeriksaan, jadi penyidik mempertimbangan untuk tidak menahan selama pelaku tidak menghilangkan barang bukti dan tidak lari. Bukan berarti pelaku tidak di tahan, kita tetap akan proses dan tetap berlanjut,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku YHN ini dikenakan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan acaman 8 tahun penjara.

Sebelumnya, Kamis (30/8/2018) petang lalu, YHN mendadak datang ke kediaman di Laende. YHN yang mengaku istri seorang oknum polisi di Polres Muna langsung mendamprat, memukul dan mencakar korban wanita berusia 25 tahun itu. YHN bahkan mengajak L berduel dengannya.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Menurut L, YHN datang kerumahnya karena menyangka dia merupakan kekasih suaminya, alias Pelakor.
“Saya juga kaget, YHN ini menanyakan mamanya Yanti. Meski saya bilang tidak ada nama itu di sini, dia malah sebut saya bohong,” kata L.

Di saat korbannya sedang ingin memperjelas masalah yang menimpa dirinya itu, tiba-tiba saja YHN melayangkan pukulan ke arah muka, namun berhasil ditangkis oleh korban. Tapi, lengan yang dipakai korban untuk menangkis pukulan YHN itu menjadi memar dan teriris cakaran pelaku.(B)

 


Reporter : Kasman
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini