Serap Aspirasi Masyarakat Tentang GBHN, Abdul Jabar Toba Rapat Dengar Pendapat di UMK

71
GBHN – Anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Jabar Toba menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa Kota Kendari di Universitas Muhammadiyah Kendari, Kamis (21/4/2016). (Jumriati/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Jabar Toba menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa Kota Kendari di Universitas Muhammadiyah Kendari, Kamis (21/4/2016).

Dengar pendapat bertajuk “Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Model GBHN” tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang pentingnya GBHN dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Abdul Jabar Toba, pasca Orde Baru, Indonesia seolah tidak memiliki haluan jelas yang bisa dijadikan acuan bagi seorang presiden untuk membuat program atau kebijakan pembangunan. Akibatnya terjadi ketimpangan pembangunan antara wilayah Indonesia bagian Barat dengan Indonesia bagian Timur.

“Berganti presiden maka berganti pula kebijakan yang diambil karena masing-masing presiden memiliki visi dan misi yang berbeda. Negara kita membutuhkan haluan yang jelas, sehingga begitu presiden berganti maka kebijakan juga tidak turut berubah,” kata Abdul Jabar ditemui di UMK, Jumat (22/4/2016).

Oleh karena itu, kata dia, maka sistem GBHN perlu dikembalikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan hadirnya GBHN, maka akan ada visi dari negara dan bukan visi seorang presiden. Jadi siapapun presidennya, kata Jabar, maka arah pembangunan tetap jelas dan terarah.

“Karena itulah kami datang ke daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat apakah reformulasi GBHN penting dilakukan atau tidak. Aspirasi-aspirasi ini akan menjadi masukan bagi kami di MPR RI,” kata Jabar.

Dari rapat dengar pendapat yang sudah dilakukan tersebut, lanjut Jabar Toba, sebagian besar masyarakat menginginkan dikembalikannya sistem GBHN namun dengan beberapa catatan, salah satunya perlu ada perbaikan sehingga GBHN yang dirumuskan tidak sama dengan GBHN pada sistem Orde Baru.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Jufri Dewa mengatakan bahwa reformulasi GBHN sangat perlu dilakukan untuk meberikan arah bagi bangsa dalam melaksanakan pembangunan nasional, sekaligus memberi arah dalam menghadapi era globalisasi.

Pentingnya reformulasi GBHN, lanjut Jefri berangkat dari kondisi obyektif bangsa Indonesia saat ini dengan mengacu pada tantangan pembangunan bangsa di era global majemuk dan pelaksanaa otonomi daerah.

“Struktur masyarakat yang majemuk semakin memunculkan desakan dan kerinduan munculnya GBHN untuk pembangunan yang lebih terarah. (B)

 

Penulis: Jumriati/Laode Pialo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini