Serapan APBN di Sultra Tahun 2017 Meningkat

187
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktoral Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ririn Kadariyah
Ririn Kadariyah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Berdasarkan hasil evaluasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan serapan APBN di Sulta pada tahun 2017 mengalami peningkatan.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Ririn Kadariyah mengatakan, realisasi penyerapan belanja APBN oleh lembaga negara baik vertikal dan pemerintahan di Bumi Anoa mencapai 91,96 persen. Angka ini meningkat dibandingkan dengan realisasi tahun 2016 sebesar 86,22 persen.

“Kenaikannya ini secara nominal maupun dalam persentasenya, kedua-duanya naik,” ungkap Ririn Kadariyah di Kendari, Jumat (16/2/2018).

Hingga akhir periode pelaksanaan APBN tahun 2017, semuanya berjalan lancar, tertib dan sesuai perencanaan. Hal itu menyebabkan tingkat defisit APBN mengalami penurunan menjadi 2,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih baik dibandingkan rencana yang ditetapkan dalam APBNP 2017 antara 2,6 persen – 2,9 persen dari PDB.

BACA JUGA :  Rangkaian HAB ke-78, Kanwil Kemenag Sultra Gelar Zikir dan Doa Bersama

Dijelaskan Ririn, capaian program strategis nasional yang tercapai di Sultra meliputi pemeliharaan dan rekonstruksi jembatan serta jalan. Jalan sepanjang 1.401,88 km dan
jembatan 2.356,3 m kemudian pemeliharaan irigasi 1.258,33 km serta bendungan.

Kemudian pembangunan satu bendungan dan tujuh embung serta peningkatan fasilitas pelabuhan Bungkutoko. Layanan pengendalian 15 jenis penyakit pada 17 kabupaten/kota.

Pendidikan tenaga kesehatan 913 orang, peningkatan layanan pada 32 puskesmas, layanan pendidikan 48.358 mahasiswa dan beasiswa untuk 439 mahasiswa serta fasilitas dan penguatan tanaman padi 4.723 hektar.

Untuk dana transfer ke daerah dan Dana Desa (DD) lingkup Sultra juga menunjukkan perkembangan yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan penyaluran anggaran berbasis kinerja pelaksanaan, kesesuaian kinerja penyerapan anggaran dengan ketercapaian output.

BACA JUGA :  Warga Sultra Bisa Tukar Uang Receh Koin di Bank atau Swalayan

“Penggunaan minimal 25 persen dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk infrastruktur, dan menurunnya dana yang belum terpakai di daerah,” tukasnya.

Ini menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran pada Kementerian Negara/Lembaga di tahun 2017 di Sultra berjalan lebih baik dibandingkan dengan tahun 2016, sebagai dampak pelaksanaan lelang lebih awal penetapan DIPA lebih awal serta perencanaan
anggaran yang lebih matang.

“Kami berharap 2018 ini dapat berjalan lebih baik lagi apalagi menghadapi tahun politik,” tegasnya. (A)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini