Serapan PAD Kurang, DPRD Kendari Optimis Tak Ada Proyek Tertunda

50
Samsuddin Rahim
Samsuddin Rahim

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Samsuddin Rahim memastikan tidak akan penudaan pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan milik pemerintah setempat karena kurangnya serapan Pendapatan Asli Dearah (PAD) tahun ini.

Samsuddin Rahim
Samsuddin Rahim

Walau begitu, dia juga tidak menampik jika estimasi target PAD yang tidak tercapai itu sebenanyar bisa saja mempengaruhi program-program yang akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kali ini.

Tetapi, kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pihaknya akan tetap berupaya mencari solusi tepat untuk meminimalisir penundaan pelaksanaan prgram itu.

“Memang ada program yang mungkin tertunda, tetapi kami akan upayakan bagaimana program-program pembangunan tersebut bisa berjalan dan direalisasikan tahun ini, “jelas Samsuddin di ruang kerjanya, Selasa (12/9/2017).

BACA JUGA :  Ikatan Ahli Kesehatan Ajak Berbagai Pihak Eliminasi HIV-AIDS di Sultra

Untuk itu, dia meminta agar Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) teknis yang melakukan pungutan retribusi sebagak penyumbang PAD kota Kendari hendaknya bisa lebih maksimal lagi melakukan pemantauan titik-titik lokasi PAD.

Menurutnya, salah satu penyebab PAD Kota Kendari tidak memenuhi target karena belum maksimalnya penjualan sejumlah lapak dan kios pada dua pasar yang dibangun pemerintah.

“Target PAD tentunya harus kita realisasikan walaupun ada beberapa kendala yang kita hadapi bersama. Selain itu kami juga akan mengupayakan ke pemerintah pusat agar ada bantuan dana untuk menutupi kekurangan DAU yang terjadi di Kota Kendari saat ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Mentan Amran Ajak Insan Pertanian Sultra Lanjutkan Swasembada

Untuk diketahui, Pemkot Kendari tahun ini mengalami defisit dari target sebesar Rp. 357.121.620.243, berubah menjadi Rp. 234.246.166.792, berkurang sebesar Rp. 122,8 miliar atau turun 34,41 persen. Hal itu disampaikan langsung oleh Walikota Kendari, Asrun saat menyerahkan berkas Kebijakan Umum Anggaran Perencanaan Plafon Anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD-P 2017 ke DPRD Kota Kendari, Kamis (7/9/2017) lalu. (C)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini