Setiap Bulan, Dua Orang di Sultra Tewas Kecelakaan

126
Setiap Bulan, Dua Orang di Sultra Tewas Kecelakaan
LALU LINTAS - Acara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke - 63 di Hotel Clarion Kendari, Selasa (25/9/2018). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Keplisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, sedikitinya dua orang yang tewas setiap bulannya akibat tidak menindahkan aturan berlalulintas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Putra mencontohkan budaya lalu lintas di Kota Kendari masih banyak pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helem standar, dan lainnya. Sehingga bila terjadi kecelakaan lalu lintas maka mengakibatkan luka berat maupun kematian.

“Makanya dalam momen hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-63 ini saya menghimbau kepada seluruh pemakai jalan di wilayah Polda Sultra patuhilah tata tertib lalu lintas sehingga selamat dari awal sampai di tujuan,” ujar Wisnu saat acara Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara di Hotel Clarion Kendari, Selasa (25/9/2018).

Angka kecelakaan di Sultra cukup signifikan dibanding Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan. Jumlah kendaraan didominasi oleh roda dua sehingga pengendara roda dua paling banyak menjadi korban kecelakaan lalu lintas dengan jumlah yang fluktuatif setiap bulan ataupun setiap hari.

Secara rinci, Kasubdit Bingakkum Ditlantas Polda Sultra, AKBP Ismail mengatakan di seluruh wilayah Sultra, rata-rata 1 sampai 2 orang setiap hari mengalami kecelakaan lalu lintas. Dari awal Januari hingga September 2018 tercatat ada 25 orang yang meninggal dunia karena kecelakaan di jalan.

“Kecelakaan terjadi kebanyakan di luar Kota Kendari yaitu daerah-daerah yang kurang petugas lalu lintasnya dan kurang rambu-rambu. Kebanyakan memang pengendara motor yang sering kecelakaan,” ujar Ismail. (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini