Siang Ini, Pelaku Kekerasan Seksual Anak Diserahkan ke Denpom Kodam XIV Hasanuddin

2936
Pelaku Penculikan Anak dan Pencabulan di Kendari Berhasil Ditangkap
PELAKU DITANGKAP - Ardianus Patian (25) akhirnya berhasil di amankan oleh tim gabungan TNI/Polri. Pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur di kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil di amankan di jalan Jati Raya 55, Wua-wua, Kota Kendari, Rabu (1/5/2019). (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pelarian Ardianus Patian (25) pelaku kekerasan seksual terhadap sejumlah siswi SD di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berakhir. Ardianus diamankan oleh tim gabungan TNI/ Polri di jalan Jati Raya 55, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu (1/5/2019), sekira pukul 11.00 wita.

Usai diamankan, pelaku yang merupakan mantan anggota Batalyon Infanteri 725 Woroagi Kendari, dengan pangkat terakhir Prajurit Dua (Prada) rencananya akan langsung diterbangkan menuju Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kemudian diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Komando Daerah Militer (Kodam) XIV/Hasanuddin.

Hal itu diungkapkan langsung Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 143/Haluoleo, Mayor Arm Sumarsono, saat ditemui awak media.

Baca Juga : Pelaku Penculikan Anak dan Pencabulan di Kendari Berhasil Ditangkap

“Hari ini kita akan berangkatkan, ke Makassar untuk diserahkan ke Denpom Kodam XIV Hasanuddin. Kita lagi cari pesawat untuk berangkat ke sana, siang ini juga,” tegasnya.

Sumarsono pun menegaskan, pihaknya akan transparan dalam proses hukum pelaku. Ia pun mempersilahkan masyarakat, atau pun keluarga para korban pencabulan yang ingin mengetahui proses hukum pelaku.

“Kita akan terbuka dari Panglima seperti itu, artinya pencarian informasi dan sebagainya silahkan koordinasi ke POMDAN Hasanuddin. Tidak diserahkan ke kepolisian karena proses ini lanjutan dari waktu 2 tahun sebelumnya, sampai dengan DPO. Dia lari sebelum proses selesai di kesatuan,” ujarnya.

Baca Juga : Anak 9 Tahun di Poasia Diperkosa, Polisi Minta Warga Waspada

Untuk hukumanny, Sumarsono mengaku, pelaku akan dijerat hukuman seumur hidup sesuai perintah Panglima Kodam XIV/ Hasanuddin.

Sebelumnya, pelaku mulai melakukan aksi bejatnya pada Kamis (25/4/2019) siang. Korban pertamanya adalah dua orang anak di bawah umur. Awalnya, kedua anak ini dilaporkan hilang di wilayah Kemaraya, Kendari Barat, Kendari.

Malamnya, kedua anak yang masih duduk di bangku SD tersebut ditemukan warga di kawasan eks MTQ Kendari. Keesokan harinya, polisi kembali mendapat laporan dari warga bahwa seorang anaknya hilang.

Baca Juga : Pelaku Penculikan Anak di Kendari Diduga Mantan Tentara

Polisi kembali mendapat laporan dua anak hilang pada Sabtu (27/4). Keesokan harinya, Minggu (28/4), polisi lagi-lagi mendapat laporan dari warga bahwa ada dua anak SD yang hilang. Beberapa korban telah menjalani visum di RS Bhayangkara Kendari. Hasilnya, diketahui mereka telah mengalami kekerasan seksual.

Pada Senin (29/4), satu orang anak kembali dilaporkan telah diculik. Mendapat laporan tersebut, Tim Buser 77 Kendari langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Hutan Nanga-Nanga Kendari.

Untuk diketahui, pelaku diamankan oleh tim gabungan dari Kodim 1417/ Kendari, Korem 143/Haluoleo bersama dengan pihak Kepolisian Polres Kendari di bawah kolong salah satu rumah warga di Lorong Jati Kendari. (a)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini