Sidak Pelabuhan, Komisi III DPRD Kolaka Temukan Banyak Kejanggalan

203
Sidak Pelabuhan, Komisi III DPRD Kolaka Temukan Banyak Kejanggalan
SIDAK PELABUHAN - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Penyeberangan Kolaka-Bajoe, Rabu (29/5/2019). Dalam rangka mengecek pelaksananaan penyelenggara angkutan mudik lebaran 1440 Hijriah. (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Penyeberangan Kolaka – Bajoe, Rabu (29/5/2019). Dalam sidak tersebut, ditemukan banyak kejanggalan.

Memimpin langsung sidak itu, Ketua Komisi III DPRD Kolaka Hasbi Mustafa mengatakan kejanggalan yang ditemukan di antaranya penumpang tidak memiliki nama di dalam tiket dan tidak mengetahui kapal yang akan ditumpangi.

Hasbi pun meminta PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) sebagai penyelenggara dan penanggung jawab pelayaran untuk membenahi loket-loket. Sebab, meskipun kapal sudah penuh, mereka tetap menjual semua tiket yang pada akhirnya bertumpuk pada satu kapal.

Menurutnya hal itu, membuat keresahan dan tidak sesuai dengan aturan main dalam rangka memberikan pelayanan kepada penumpang yang akan menyeberang ke Bajoe. Kata dia, penumpang tidak mendapatkan kenyamanan sama sekali.

Baca Juga : KSOP Geram Masih Ada Calo di Pelabuhan Nusantara Kendari

Selanjutnya, kejanggalan yang ditemukan yakni ketersediaan pelampung di dalam kapal yang dinilai seperti pelampung mainan. Hasbi mengungkapkan ketika pelampung itu digunakan bukannya terapung malah tenggelam.

“Saya lihat pelampung yang ada itu kalau dipakai tidak terapung lagi. Itu kenyataan yang saya lihat,” ujarnya.

Kemudian, jumlah penumpang yang melebihi kapasitas kapal. Hasbi menyebut aturan Menteri Perhubungan tidak ditaati oleh penyelenggara pelayaran di lapangan. Penyelenggara juga seharusnya memberikan pemahaman kepada masyarakat (penumpang) tentang aturan menaiki kapal.

“Kalau ada tiket ada kursinya. Ini ada tiketnya tapi tidak ditahu kapal apa. Lalu diberikan keleluasaan oleh pihak ASDP untuk naik saja di atas kapal, dengan alasan nanti kapal terakhir penuh,” tambahnya.

Hasbi juga menyoroti penjualan tikar di dalam kapal yakni harga tikar tersebut hampir sama dengan harga tiket. Ia menilai penyelanggara pelayaran memberikan ruang, tetapi dilakukan dengan tidak berlandaskan aturan.

Baca Juga : Jelang Mudik Lebaran, Fasilitas Pelabuhan Murhum Baubau Dilengkapi

“Jangan diberi ruang bila tidak beraturan. Ini bukan model preman. Ini lembaga kenegaraan yang memfasilitasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tetapi kalau seperti kejadian di lapangan ini tidak sesuai dengan apa yang diputuskan oleh Kepmen (Keputusan Menteri) Perhubungan. Saya kira perlu dievaluasi semuanya,” jelasnya.

Menurut Hasbi, para anak buah kapal juga harus dibatasi, bila mencari uang maka harus sesuai aturan. Dia berharap, penyelenggara pelayaran sebaiknya memberikan fasilitas senyaman mungkin kepada penumpang.

“Tidak masalah selama sesuai aturan. Namanya cari uang dan sama-sama membutuhkan, dan tidak terjadi perbedaan,” tambahnya.

Hasbi menuturkan pelayanan yang diberikan tidak maksimal, sementara banyak lembaga yang berkolaborasi untuk memberikan pelayanan terhadap penumpang yang akan berangkat. Setelah Ramadan, pihaknya akan mengundang semua pihak baik itu pemilik kapal dan pihak terkait untuk membahasnya di DPRD. Sehingga, pelaksananaan tahun depan bisa lebih baik dan sesuai aturan. (B)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini