Sidang Umar Samiun, Hakim Periksa Arbab Paproeka dan Sopir Akil Mochtar

168
Sidang Umar Samiun, Hakim Periksa Arbab Paproeka dan Sopir Akil Mochtar
SIDANG - Persidangan kasus Umar Samiun, pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

Sidang Umar Samiun, Hakim Periksa Arbab Paproeka dan Sopir Akil Mochtar SIDANG – Persidangan kasus Umar Samiun, pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang terdakwa Samsu Umar Abdul Samiun. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi yakni Arbab Paproeka dan Daryono yang merupakan sopir mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) M. Akil Mochtar.

Pemeriksaan ini terkait seputar hubungan Akil Mochtar dan CV Ratu Samagat, tempat Umar Samiun mengirim uang Rp. 1 miliar. Daryono mengaku bahwa dirinya sering diutus Akil untuk menyimpan uang di CV. Ratu Samagat.

“Biasanya kalo bapa minta atau simpan duit itu di CV. Ratu Samagat,” ujar Daryono saat bersaksi di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).

Ia menuturkan sering menarik dan menyimpan uang ratusan juta maupun senilai di atas Rp 1 miliar. Daryono sendiri tidak tahu menahu tentang bisnis yang digeluti CV. Ratu Samagat.

Sementara Arbab Paproeka diperiksa terkait hubungan Akil maupun Agus Mukmin. Arbab sendiri mengenal Akil pada saat menjadi anggota DPR RI, pada waktu itu Akil menjabat sebagai pimpinan Komisi III.

Dalam kesaksiannya Arbab menceritakan pertemuannya kembali dengan Akil Mochtar yang memberikan kartu nama yang dibaliknya ditulis CV. Ratu Samagat.

“Setelah itu saya menghubungi Agus Mukmin untuk mencoba menemui Umar Samiun,” terang Arbab.

Sebetulnya Akil Mochtar dijadwalkan untuk hadir bersaksi, namun Akil sedang dirawat di rumah sakit. Sementara Istri Akil, Ratu Rita Akil sulit untuk dihubungi, dan Aries Adhitya Shafitri juga berhalangan hadir lantaran sedang hamil tua. (A)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini