Simalakama Menolak 500 TKA China

797
ilustrasi TKA, tenaga kerja asing
ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rencana kedatangan sebanyak 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok, untuk masuk bekerja di dua proyek strategi nasional di PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Stell (OSS) di Morosi Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai penolakan. Mulai dari pemerintah, Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Wali Kota Kendari dan publik pegiat media sosial.

Gubernur Sultra Ali Mazi yang awalnya menolak namun belakangan mengatakan menunda kedatangan TKA sampai kondisi normal dan dinyatakan aman. Dilain pihak juga tidak ingin ada polemik di masyarakat yang tengah berjuang menghadapi pandemi global Covid-19. Sementara DPRD, lewat paripurna satu suara menyatakan penolakan. Bahkan mengancam akan memimpin unjuk rasa jika tetap dipaksakan.

Bisa saja VDNI sampai pada waktu yang tidak bisa ditentukan, tidak mendatangkan TKA. Namun, jika itu terjadi maka produksi dan pembangunan fisik pabrik tidak akan berjalan sampai pada masa pandemi ini dinyatakan benar-benar berakhir. Ini juga dapat berimbas pada pembiayaan produktifitas tenaga kerja lokal.

Sehingga perusahaan dapat mengambil langkah, merumahkan sementara sebagian tenaga kerja lokal. Jumlah tenaga kerja lokal di VDNI dan OSS hingga saat ini tercatat 10 ribu orang, yang berasal dari beberapa wilayah di Sultra.

Di Indonesia sendiri sudah tercatat 1 juta tenaga kerja dirumahkan dan fatalnya di PHK. Sultra sendiri menyumbang data PHK sebanyak 1000 lebih tenaga kerja. VDNI dan OSS saat ini sedang menyusun rencana tersebut, jika benar-benar perusahaan tidak bisa jalan dan berhenti.

TKA VDNI Bebas Dari Covid-19

Ada sejumlah yang disampaikan perihal penolakan masuknya 500 TKA yang akan bekerja di kawasan industri salah satunya adalah karena sedang menghadapi pandemi Corona, selain itu pengalaman masuknya 49 TKA beberapa waktu lalu juga meresahkan masyarakat.

Saat ini di China, khususnya Wuhan, menjadi daerah zero penyebaran corona virus atau Covid-19. Wuhan saat ini masih dalam proses pemulihan total. Berkaitan dengan itu, orang-orang China yang hendak masuk ke Indonesia, dipastikan terbebas dari Covid-19.

Para TKA dipastikan terbebas covid-19 dikarenakan semuanya melalui proses karantina kesehatan yang ketat yang dilakukan di setiap negara persinggahan. Sebelum ke Indonesia, TKA harus dikarantina 14 hari di China. Kemudian saat terbang ke negara ke tiga mereka juga dikarantina, setibanya ke Indonesia mereka kembali menjalani isolasi selama 14 hari sesuai petunjuk kesehatan WHO.

PT. Virtue Dragon Nickel Industry
PT. Virtue Dragon Nickel Industry

Dilain itu, TKA China yang masuk ke Indonesia sudah memiliki dokumen legalitas dari pemerintah pusat. Seluruh kementerian yang berkaitan langsung dengan TKA sudah mengeluarkan dokumen-dokumen resmi untuk para TKA China.

500 TKA China Ditunda, Kontruksi 30 Tungku Terhenti

Setelah mendapatkan penolakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China untuk bekerja di PT VDNI akhirnya ditunda sampai wabah Covid-19 berakhir. Ratusan TKA itu, sedianya bakal bekerja mengebut pembangunan 30 tungku stainless steel dan pembuatan baja di PT Obsidian Stainless Steel (OSS).

Para TKA itu, merupakan pekerja yang memiliki keahlian khusus membangun konstruksi tungku. Diketahui, merekalah yang membangun konstruksi tungku di kawasan pusat industri baja di Provinsi Jiangsu China. Selain, membangun tungku, 500 TKA ini juga bakal membangun pembangkit listrik berkapasitas 1.400 MEGAWATT di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

“Mereka ini yang membangun pabrik di negara China Jiangsu. Tapi karena Covid-19, TKA berkurang, sehingga sejak Desember 2019 pembangunan 30 tungku terhenti,” ungkap Deputi Eksternal Manager PT VDNI Achmad A Chirillah Wijdian saat ditemui di Kendari, Rabu (6/5/2020).

PT VDNI sendiri merupakan kawasan industri pertambangan yang memproduksi bahan setengah jadi, dan memproduksi baja serta stainless steel. PT VDNI memiliki 15 tungku yang akan mengolah bahan mentah nikel menjadi 50 persen bahan jadi atau ferronikel. 15 tungku itu sudah selesai dibangun dan sudah beroperasi.

Sementara, di dalam kawasan PT. OSS rencananya akan dibangun 32 tungku. 4 tungku diantaranya untuk mengolah ferronikel stainless steel. Dua tungku sudah selesai dibangun. Sementara, 28 tungku akan memproduksi baja yang siap produksi.

Pekerja Lokal Tak Efisien Bangun 30 Tungku

PT VDNI sudah membuat perencanaan yang matang untuk menyelesaikan pembangunan di kawasan industri pertambangan Morosi. Sehingga, mereka memiliki target dan batas waktu penyelesaian, tak terkecuali dengan pembangunan 30 tungku di PT OSS.

Namun, percepatan penyelesaian kontruksi itu harus menghadapi sejumlah masalah, salah satunya penundaan kedatangan pekera ahli dari Tiongkok. Sejumlah pihak menginginkan agar pekerja lokal menggantikan 500 TKA. Namun, perusahaan menilai pekerja lokal tidak efisien dan berdampak pada proses pengerjaan yang lama.

Jika para pekerja lokal mengambil alih pengerjaan 30 tungku mereka akan menemui sejumlah terkendala. Antara lain pekerja lokal harus mempelajari detail engineering design-nya, mempelajari penggunaan alat secara teknis. Apalagi semua alat tersebut menggunakan bahasa Mandarin.

“Mereka (TKA) sudah tau apa yang harus dikerja. Kita sudah punya perencanaan, hitung-hitungan, kapan harus selesai Jadi. Bukannya tidak bisa dikerjakan oleh tenaga lokal, tapi pertimbangan bisnisnya. Sehingga kami membutuhkan TKA (500),” tegas pria yang akrab disapa Nanung ini.

Oleh karena itu, 500 TKA sangat diharapkan masuk untuk mengebut penyelesaian 30 tungku dimaksud. Namun, karena menuai penolakan, maka PT VDNI akan mendatangkan 500 pekerja ahli itu setelah pandemi global Covid-19 berakhir di Indonesia, khususnya di Sultra.

Produksi Stabil, Tak Ada Karyawan di-PHK

Di masa pandemi Covid-19 ini, perusahaan dipaksa untuk merumahkan karyawan bahkan parahnya ada yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Penyebabnya karena turunnya produktifitasnya sehingga berdampak pada pendapatan perusahaan.

Situasi itu berbeda jauh dengan PT VDNI. Perusahaan raksasa asal Tiongkok itu sudah merumahkan sebanyak 1.090 karyawan lokal. Rata-rata pekerja ini merupakan warga bermukim di luar kawasan industri pemurnian nikel itu. Mereka berasal dari luar tiga Kecamatan, yakni Morosi, Bondoala dan Kapoiala.

Meski dirumahkan, mereka tetap mendapatkan 100 persen gaji pokok. Tapi tidak dengan tunjangan makan, absen dan pendapatan lain ketika beraktivitas normal dalam perusahaan. Ribuan orang yang dirumahkan bukan karena alasan turunnya produksi melainkan karena alasan mencegah penularan virus Corona.

“Untuk mengantisipasi (penularan virus), apakah mereka pernah kontak langsung (orang terinfeksi di luar), maka itu yang kita hindari. Maka diberikan opsi sebelum penutupan itu kepada karyawan, siapa yang memang mau tinggal di dalam dan di luar,” kata Nanung.

PT VDNI dan PT OSS Sumbang Ratusan Ribu Alkes ke Pemprov Sultra
SUMBANGAN – Perusahaan China yang bergerak di bidang industri pemurnian nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan Obsidian Stainless Steel (OSS) menumbangkan ratusan ribu alat kesehatan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (14/3/2020). (Foto : Istimewa)

Nanung menegaskan, tak akan melakukan PHK terhadap karyawan. Karena produksi tetap berjalan dan normal. Dia mengklaim, stok nikel yang sudah tersedia, menjadi dasar produksi tetap berjalan, sehingga karyawan tetap bekerja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

VDNI Pekerjakan Tenaga Lokal Lebih Banyak Dibanding TKA

Deputi Eksternal Manager PT VDNI Achmad A Chairillah Wijdian mengatakan, Direktur PT VDNI Zhou Yuan alias Toni Zhou mengharapkan 100 persen tenaga kerja yang digunakan di PT VDNI berasal dari tenaga lokal ketika perusahaan sudah berproduksi secara normal.

Meski saat ini masih menggunakan jasa para TKA China, perusahaan mengklaim jumlahnya masih lebih kecil dibandingkan tenaga lokal. Saat ini ada sekitar 12 ribu pekerja lokal, sementara TKA China hanya sekitar 600 orang.

“Sebagaimana harapan pimpinan pabrik 100 persen dipekerjakan tenaga lokal. Kendalanya saat ini etos kerja, seperti misalnya ketahanan badan, sering tenaga lokal kita sakit dan memalsukan surat sakitnya,” katanya.

“Misalnya dia mau ambil dari puskesmas, ternyata itu scan-an. Sebenarnya nda sakit, tapi bikin begitu. Pemberitahuan juga bahwa badannya tidak sehat terlambat. Sudah satu minggu baru diserahkan,” tukas dia.

Pertimbangan Kebatinan Masyarakat, 500 TKA China Ditunda

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham (Kumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sofyan mengatakan rencana kedatangan 500 TKA China ke Sultra tidak bisa ditolak. Namun, kedatangan mereka ditunda.

Penundaan kedatangan ratusan pekerja asal Tiongkok itu mempertimbangkan kondisi kebatinan masyarakat Sultra yang sedang stress akibat pandemi Corona.

“Kami tunda, karena kondisi kebatinan masyarakat Sultra masih stres karena Corona, termasuk saya. Dan kami tidak tolak, karena kami tidak memiliki dasarnya,” kata Sofyan, Selasa (5/5/2020).

Menurut Sofyan, ratusan TKA tersebut nantinya akan datang secara bertahap, dan akan bekerja di bidang pekerjaan dimana pekerja lokal belum menguasai bidang pekerjaan tersebut. Namun, dia memungkinkan bahwa nantinya pekerja lokal yang akan menggantikan mereka.

Penundaan itu juga, bukan berarti bahwa pemerintah anti China atau investasi. Sebab, kata dia, ada belasan ribu masayarakat yang juga bekerja di PT VDNI, tempat di mana nantinya 500 TKA China itu akan bekerja.

“Kami tidak anti China dan investasi, karena dibutuhkan. Karena kita tidak bisa menafikkan ada 11 ribu orang kita yang bekerja di PT VDNI,” tegas Sofyan.

Ratusan TKA yang akan datang ke Sultra nantinya adalah para TKA yang sudah dipastikan bebas terjangkit Virus Corona. Mereka juga bakal mengantongi lisensi kesehatan dan telah menjalani karantina selama 14 hari

Setelah VDNI Diaudit, TKA Boleh Datang

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra Muhammad Endang secara tegas menolak kedatangan 500 TKA asal Tiongkok. Pihaknya membolehkan TKA masuk, namun perusahaan pemakai jasa orang asing tersebut harus jujur terkait data penggunaan TKA sendiri.

Politisi Demokrat ini, dibuat heran dengan jumlah penggunaan TKA yang sampai 500 itu. Dia memandang, jika penggunaan pekerja yang memiliki kemampuan khusus jumlahnya tidak sebanyak itu. Sehingga, hal itu menjadi alasan perlunya audit terhadap perusahaan.

Hal yang pertama diaudit adalah penegakan hukum lingkungan, di antaranya, instalasi penggunan air limbah (IPAL). Selanjutnya, kewajiban perusahaan membayar pajak dan retribusi yang lain ke pemerintah daerah. Selain itu adalah transparansi data soal TKA yang bekerja di VDNI dan terkahir penggunan visa oleh pekerja asing itu. Maksudnya, data itu harus diumumkan ke publik.

“Diperlukan penyelidikan yang menyeluruh terhadap perusahaan ini. Sehingga kemudian bisa diketahui, barulah kita welcome kalau mereka mau datang. Jangankan 500, 5 ribu pun kalau begitu yang dibutuhkan tidak ada masalah dia datang,” ujar Endang.

Legislator mengultimatum PT VDNI, jika hal itu tidak dilakukan, maka para wakil rakyat akan terus menggaungkan penolakan sampai ke Presiden RI Joko Widodo. Kalau, dengan cara itu juga tetap tidak digubris pemerintah pusat, maka gelombang penolakan dari masyarakat akar rumput akan terus bermunculan.

Tidak menutup kemunculan, menurut Endang, ada gelombang unjuk rasa yang akan berlangsung. Hal itu merupak cermin ketidakpuasan masyarakat terhadap kejujuran dan keterbukaan informasi dari perusahaan.

“Jangan salahkan misalnya masyarakat kemudian memakai saluran yang lain, seperti unjuk rasa. Kayak Wali Kota mau tutup jalur, semua cermin ketidakpuasan, karena pranata yang ada tidak berfungsi,” tegas dia.

Belum Ada Perusahaan Berdiri Kokoh Hadapi Covid-19

Pengamat ekonomi Sultra, Samsul Anam melihat seluruh negara di dunia berhadapan dengan peningkatan pengangguran akibat pandemi Covid-19. Termasuk perekonomian Indonesia juga menghadapi hal yang sama terutama sektor formal terdampak seperti akomodasi, transportasi, dan jasa paling dalam terdampak.

Dia mencontohkan, sektor informal seperti usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang selama ini tangguh bertahan pada setiap krisis. Tapi saat sekarang ini juga ikut terpapar karena pembatasan sosial pada seluruh wilayah di tanah air

Sektor usaha terdampak pandemi melakukan berbagai cara untuk bertahan terutama dengan mengurangi kapasitas produksi, merumahkan karyawan hingga memberhentikan karyawannya

“Berat bagi perusahaan, permintaan memamg sedang turun dan daya beli melemah. Dalam situasi anomali seperti ini peran pemerintah sangat penting. Terutama untuk menopang daya beli dan pemenuhan kebutuhan warga terdampak,” ujarnya, Rabu (6/5/2020).

Karyawan Dirumahkan, Khawatir Kena PHK

Ribuan karyawan PT VDNI dan PT OSS dirumahkan, mereka khawatir akan dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, setelah dipastikan, kekhwatiran itu tidak berdasar. Ridwan, salah seorang karyawan membenarkan hal itu.

“Jadi, ada pemikiran, setelah Covid-19 ini banyak yang di-PHK, tapi setelah kita konfirmasi kepada HRD. PHK itu karena Covid-19 itu tidak betul. Kalau di-PHK akibat yang lain seperti karena kinerja, misalnya berakhirnya kontrak, itu masih dipertimbangkan,” saat ditemui di Kendari, Kamis (7/5/2020).

Bagi mereka yang masih ingin bekerja, menurut Ridwan diwajibkan tinggal di dalam kawasan tiga kecamatan itu, yakni di Kecamatan Morosi, Bondoala, dan Kapoiala. Tujuannya memutus rantai Covid-19. Mereka di sana mendapatkan subsidi.

“Diberikan gaji pokok-pokok yang tinggal di luar tiga kecamatan. Di dalam, ada subsidi yang diberikan. Seperti bantuan logistik, gaji yang full, gaji pokok seperti upah minimum,” katanya.

Ahmad Haidar, salah satu pekerja PT VDNI yang berdomisili di Kota Kendari, terpaksa dirumahkan karena salah satu program PT VDNI untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Selain itu juga sebagai bentuk antisipasi perusahaan untuk melindungi seluruh pekerja yang bekerja di PT VDNI dan PT OSS.

”Sudah hampir dua bulan saya dirumahkan oleh pihak perusahaan, gaji pokok tetap saya terima namun insentif seperti uang lembur dan uang makan tidak saya dapat lagi. Ini resiko dirumahkan oleh pihak perusahaan, saya harap ini cepat berakhir agar saya dan karyawan lainnya yang dirumahkan bisa kembali beraktifitas seperti sedia kala,” harap Haidar yang juga Koodinator Griding Smelter itu.

Hal yang sama juga dikatakan Riki, pekerja PT VDNI asal Kota Kendari juga bernasib sama dengan Ahmad Haidar. Ia terpaksa dirumahkan dan tidak melalukan aktifitas apapun. Bahkan dirinya mengaku sangat bosan karena tidak memiliki kegiatan, yang biasanya setiap harinya bekerja sebagai kru Welder di PT VDNI.

”Harapan kami Pandemi ini segera berakhir agar kami bisa bekerja kembali seperti sediakala. Allhamdulillah meskipun tidak bekerja pihak Perusahaan masih menggaji kami full tanpa ada potongan,” katanya.

Riki juga menambahkan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada PT VDNI karena meskipun dirinya tak lagi bekerja akibat wabah Virus corona, perusahaan masih memberikan gaji seperti biasanya tanpa melakukan pemotongan. Pria yang telah bekerja di PT. VDNI selama dua tahun ini berharap kendati dirumahkan, perusahaan masih memberi THR di bulan Ramadhan ini.

“Saya selalu berdoa agar Pandemi Covid-19 segera berakhir agar kami kembali bisa bekerja di PT VDNI. Karena sejak menjadi pekerja di Virtu saya tidak punya pekerjaan lain lagi, ya jadi penopang hidup saya hanya penghasilan di Virtu,” ungkapnya.

“Jadi dengan kondisi di rumahkan seperti ini kita hanya berharap agar perusahaan selalu menggaji kami meskipun di kondisi yang serba terbatas ini, karena kalau tidak entah penghasilan dari mana lagi yang bisa kami harapkan,” tutupnya. (*)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini