Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Satu Paslon, Sekarang Lawan Kolom Kosong

129
Komisioner KPU RI Ilham Saputra
Ilham Saputra

ZONASULTRA.COM, TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada serentak 2018. Simulasi ini dilakukan di Lapangan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang, Banten yang merupakan salah satu daerah yang mempunyai satu paslon.

Jika pada Pilkada 2015 dalam satu paslon untuk menentukan pilihan dapat memilih antara setuju dan tidak setuju dengan satu paslon tersebut.

“Sekarang menurut UU 10 tahun 2018, dalam surat suara itu hanya ada 1 paslon dan 1 kolom kosong,” ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra dalam acara tersebut di Tangerang, Sabtu (12/5/2018).

BACA JUGA :  [SALAH] Partai PBB Menyatakan Deklarasi Mendukung Anies Sebagai Presiden 2024

Masyarakat diberikan pilihan antara paslon dan kolom kosong. Meskipun hanya ada satu paslon, KPU RI berharap para penyelenggara tetap menjaga netralitas.

Simulasi ini dilakukan agar masyarakat mengerti dan memahami tata cara pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pilkada satu paslon. Pihaknya juga mengundang dari KPUD kabupaten/kota yang mempunyai satu paslon.

“Sementara ini masih 14 daerah, kita masih menunggu daerah lain terkait dengan putusan pengadilan, karena ada yang menggugat sampai dengan Mahkamah Agung (MA) dan kita masih menunggu,” kata dia.

BACA JUGA :  KPU Konut Buka Pendaftaran Badan Adhoc, Ini Syaratnya

Untuk wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) sendiri dalam Pilkada kali ini tidak mempunyai satu paslon. Sebelumnya Sultra pernah mengalami satu paslon yakni pada Pilkada Kabupaten Buton tahun 2017 yang dimenangkan oleh paslon Umar Samiun dan La Bakry. (A)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini