Sistem Tata Kelola PAD Konawe Jadi Percontohan di Sultra

124

ZONASULTRA.COM, UNAAHA– Tahun ini Kabupaten Konawe ditetapkan sebagai daerah percontohan terkait pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbaik di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut lantaran dinas pendapatan (Dispenda) sebagai leading sector-nya mampu menggenjot PAD sebesar 27 persen dari target yang telah ditetapkan pada triwulan III ini. Dengan target Rp 10 miliar, dispenda berhasil menggenjot PAD hingga Rp 16 miliar di berbagai sektor pajak.

Kepala Dispenda Konawe, Misbanurrahim mengatakan, jumlah PAD tersebut melampaui angka rata-rata dari seluruh kabupaten kota di Sultra.  Sehingga Dispenda Provinsi menyarankan daerah di Sultra untuk melakukan studi banding ke Konawe tentang pengelolaan Pajak Bumi Bangunan (PBB-II) dan PPHTB.

“Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak memang banyak mengklaim menyulitkan daerah dalam menggenjot PAD, khususnya di Indonesia Timur. Namun di tengah-tengah kesulitan itu Konawe masih tetap berhasil menggenjot PAD. Dan dalam persentase angka kita berada di posisi atas untuk di Sultra,” jelas Misbanurrahim usai menerima rombongan dari Dispenda Kabupaten Buton pada Selasa (11/11/2015).

Kata dia, hasil yang diperoleh itu bisa saja bertambah jika Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tersebut tidak diberlakukan bagi daerah yang berada di wilayah timur.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini