SK Pelantikan Mubar Dikantongi, Pemprov Sultra Tinggal Tunggu SK Busel dan Buteng

133
Kepala Bagian Otonomi Daerah (Otda) Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra Tomy Indra Sukiadi
Tomy Indra Sukiadi

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah (Otda) Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tomy Indra Sukiadi mengatakan SK pelantikan Bupati Muna (Mubar) terpilih Rajiun Tumada_ Ahmad Lamani telah berada ditangan Kepala Biro Pemerintahan La Ode Ali Akbar.

Kepala Bagian Otonomi Daerah (Otda) Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra Tomy Indra Sukiadi
Tomy Indra Sukiadi

Sementara itu, untuk SK pelantikan dua bupati terpilih lainnya Buton Selatan (Busel) Agus Feisal-Arusani dan Buton Tengah (Buteng) Samahudin-La Ntau sudah ditaken oleh Kemendagri akan tetapi salinan petikan SK belum diserahkan kepihaknya.

Kendati demikian, Tomy menegaskan pelantikan ketiga bupati terpilih itu akan digelar pekan depan Senin (22/5/2017) pukul 09.00 wita di Aula Bahteramas oleh Gubernur Sultra Nur Alam.

“Segala persiapan sudah kita siapkan, pagi tadi kami sudah ke Polda untuk persiapan pengamanan, kemudian layout serta udangan juga sudah dilabel tinggal penyebaran undangan saja,” ungkap Tomy saat dihubungi oleh pihak zonasultra.id siang tadi Rabu (17/5/2017).

Sebelumnya telah diberitakan, Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017.

Berita Terkait : Tiga Kepala Daerah Terpilih Sultra Dilantik 22 Mei

Dimana dari tujuh daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah melasanakan pilkada tiga daerah yakni Buteng, Busel, Mubar akan dilantik pada 22 Mei mendatang.

“Sementara untuk empat daerah lainnya yakni Kota Kendari, Kolaka Utara dan Buton masih menunggu akhir masa jabatan (AMJ) bupati dan wali kotanya berakhir. Termasuk Bombana yang saat ini masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan sedang dalam proses pemungutan suara ulang (PSU),” pungkasnya. (B)

 

Reporter Ilham Surahmin
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini