SKD CPNS Baubau, Peserta Hanya Boleh Bawa KTP dan Kartu Ujian

290
BKPSDM) Baubau, Abdul Rahman
Abdul Rahman

ZONASULTRA.COM,BAUBAU– Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan membatasi barang bawaan peserta ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Mereka hanya dibolehkan membawa kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu pengenal serta kartu ujian saat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).

Untuk memperketat, para peserta akan diperiksa menggunakan metal detektor sebelum memasuki ruang tes SKD di Gedung Maedani, pada Februari 2020 mendatang. Hal ini ditegaskan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Baubau, Abdul Rahman.

“Setiap peserta sebelum masuk ruangan tes akan diperiksa. Jadi dipastikan tidak ada lagi barang bawaan lain kecuali kartu ujian dan tanda pengenal,” ujarnya di ruang kerjanya, (30/1/2010).

SKD CPNS di Kota Baubau akan dimulai pada 6 Februari 2020 yang ditargetkan berlangsung selama tiga hari. Hari pertama dan hari kedua akan berjalan 4 sesi ujian, sedangkan hari ketiga 5 sesi. Per sesinya ada 200 orang yang mengikuti ujian.

(Baca Juga : Sesi Pertama SKD CPNS Butur, 44 Orang Lulus Passing Grade)

“Kita punya peserta yang akan ikut TKD sebanyak 2.549 orang. Dengan kalkulasi yang kiata lakukan, tiga hari saja sudah cukup untuk melaksanakan ujian,” urai Rahman.

Saat ini tim dari BKPSDM Kota Baubau sudah menyiapkan sarana dan prasarana ujian. Kursi, komputer dan alat lainnya sudah terpasang di Gedung Maedani. Pada Jumat (31/1/2020) besok, pihaknya akan mengumumkan pembagian jadwal ujian untuk masing-masing peserta.

“Besok jadwal tes untuk masing-masing peserta sudah dapat dilihat. Baik datang di kantor BKPSDM (Baubau), atau lewat SSCN BKN,” imbuh Rahman. (B)

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini