SMKN 1 Maruge Kolut Diduga Bebankan Biaya Perpisahan Rp150 Ribu per Siswa

1750
SMKN 1 Maruge Kolut Diduga Bebankan Biaya Perpisahan Rp150 Ribu per Siswa
Sekolah Menengah Kejuaran (SMK) Negeri 1 Maruge

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Sekolah Menengah Kejuaran (SMK) Negeri 1 Maruge Kebupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan membebankan biaya Rp150 ribu per siswa kepada 97 siswanya untuk acara perpisahan April mendatang.

Salah satu siswa SMKN 1 Maruge Andi Muh. Riski mengatakan dirinya diperintahkan oleh pihak kesiswaan membayar Rp150 ribu sebelum dilakukan Ujian Satuan Pendidikan (USP) seminggu lalu.

Baca Juga : Dugaan Penyelewengan DD Pohu, Polres Kolut Periksa Bendahara Dan TPK

“Seminggu yang lalu saya sudah bayar, kalau penetuannya (besaran) itu hasil rapat dengan kesiswaan bersama ketua kelas dan wakilnya,” kata Andi Muh. Riski, Rabu (11/3/2020).

Hal tersebut dibenarkan siswa lainnya, Haedar. Ia mengaku merasa terbebani karena tidak mampu langsung melunasi sehingga terpaksa ia harus menyicil. Saat ini ia baru menyelesaikan sebesar Rp50 ribu dan ia diminta segera melunasi sisanya. Namun dirinya belum mengetahui seperti apa bentuk dan jenis acara perpisahan tersebut nantinya.

“Baru Rp50 ribu saya bayar sama teman karena pembayarannya itu bisa dicicil, berapa-berapa saja bisa dikasi masuk sampai lunas,” ujarnya.

Kepala SMKN 1 Maruge Siti Rahyuni membenarkan pungutan tersebut. Namun dirinya membantah kalau ada keterlibatan pihak sekolah atas rencana kegiatan perpisahan siswa tersebut.

Kepala SMKN 1 Maruge Siti Rahyuni
Siti Rahyuni

Dikatakan, besaran biaya itu atas kesepakatan antara siswa sendiri yang merupakan hasil rapat masing-masing jurusan.

“Itu bukan pungutan tapi kesepakatan anatara siswa sendiri jadi kita tidak terlibat ke situ,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan perpisahan bisa berlanjut meski tidak dimusyawarahkan pihak orang tua siswa karena atas dasar keinginan siswa sendiri. Bahkan kegiatan tersebut telah disampaikan ke pihak Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Sultra.

“Kalau melibatkan orang tua siswa itu tidak perlu karena siswa sendiri yang mau, jadi kenapa harus koNfirmasi ke orang tuanya lagi,” bebernya.

Baca Juga : Polda Sultra Periksa 25 Kades Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Sementara Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Sultra Asrun Lio mengatakan pihaknya tidak membenarkan adanya pungutan kepada siswa dengan alasan apapun, dan pihaknya akan mencari tahu jenis dan bentuk kegiatannya.

“Tidak ada instruksi itu, apalagi untuk biaya penamatan itu tidak ada yah,” kata Asrun Lio. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini