Soal Kocok Ulang Sekda, Ali Mazi Tunggu Izin Kemendagri

438
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi
Ali Mazi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menegaskan, akan tetap melakukan kocok ulang calon Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra. Kocok ulang tersebut kini tengah menanti persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita tunggu izin untuk seleksi ulang, kan yang kemarin tidak jalan. Jadi yah kita seleksi ulang saja, kan tidak semua hasil seleksi itu kita langsung terima, kalau ada sesuatu dan kendala-kendala kan kita tidak tahu,” ujar Ali Mazi di salah satu hotel Kendari, Senin (24/2/2020).

Baca Juga : Ali Mazi Kekeh Kocok Ulang Penetapan Sekda

Ali Mazi mengaku, alasan dirinya mengajukan seleksi ulang lantaran adanya isu terkait bayaran dalam proses seleksi calon sekda yang dilakukan, pada 2019 lalu. Meski begitu, Ali Mazi enggan menyebutkan secara detail terkait isu bayaran tersebut.

“Kan kemarin ada isu-isu bayaran itu, saya tidak tahu kan kalian (wartawan) yang tulis. Katanya biaya seleksi mahal,” singkatnya.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Ingin Wujudkan Sultra Semakin BerAKHLAK pada 2024

Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Sultra, ia menegaskan akan tetap menggunakan Penjabat (Pj) Sekda hingga proses seleksi ulang dilaksanakan. Dirinya pun telah memperpanjang masa jabatan Pj Sekda Sulta La Ode Ahmad Pidana Balombo, hingga tiga bulan ke depan.

“Iya sudah berakhir, tapi sudah kita perpanjang masa jabatan Pj-nya. Kan tidak ada masalah, pokoknya kita tunggu izin dari Mengadri saja untuk seleksi ulangnya,” tutupnya.

Sebelumnya, panitia seleksi (Pansel) Sekda Sultra telah menetapkan tiga nama yang dinyatakan lolos dalam tahapan seleksi calon jenderal ASN di lingkup Pemprov Sultra itu. Ketiga nama itu pun telah diserahkan ke Gubernur Sultra Ali Mazi untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diteruskan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, dalam perjalanannya tiga nama itu justru mengendap di meja Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, lantaran kehabisan anggaran. Tiga nama yang dinyatakan lulus tahapan seleksi oleh Pansel yakni Rony Yacob L., Syafruddin, dan Nur Endang Abbas.

BACA JUGA :  Kapolda Sultra Lantik 267 Bintara Muda Angkatan 50

Dalam proses seleksi itu, Pemprov Sultra menghabiskan anggaran sekitar Rp500 juta rupiah. Wacana kocok ulang pun semakin menguat, setelah Pemprov Sultra kembali menganggarkan biaya seleksi Sekda pada APBD Sultra 2020 senilai Rp600 juta.

Baca Juga : Penetapan Sekda Definitif Sultra Belum Jelas

Jabata Sekda definitif Sultra pun mengalami kekosongan lebih dari 2 tahun, sejak ditinggal oleh Lukman Abunawas yang kini menjabat Wakil Gubernur Sultra mendampingi Ali Mazi.

Selama kekosongan jabatan Sekda, Pemprov Sultra mengisinya dengan Pj dimulai dari Syarifuddin Safaa sebagai Pj Sekda selama dua periode atau 6 bulan. Lalu Isma juga selama dua periode, kemudian Nur Endang Abbas juga selama dua periode, La Ode Mustari yang juga telah menjabat dua periode dan terakhir La Ode Ahmad Pidana Balombo yang kini juga memasuki periode keduanya. (A)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini