Korupsi KPU Konsel, Kadis Dukcapil: Rental Mobil Permintaan Komisioner KPU

178
Soal Korupsi Dana Hibah KPU Konsel, Kadis Dukcapil Konsel: Pengadaan Mobil Rental Merupakan Permintaan Komisioner KPU
Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel), dengan terdakwa Ketua KPU Konsel Djabalnur kembali di gelar, di Pengadilan Tipikor (PT) Kendari, Kamis (23/3/2017). Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Pentuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi yakni Kadis Dukcapil Konsel Rustam Silondae serta Staf Pengelola Keuangan KPU Konsel Pame.
Soal Korupsi Dana Hibah KPU Konsel, Kadis Dukcapil Konsel: Pengadaan Mobil Rental Merupakan Permintaan Komisioner KPU
SIDANG : Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel), dengan terdakwa Ketua KPU Konsel Djabalnur, di Pengadilan Tipikor (PT) Kendari, Kamis (23/3/2017). Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Pentuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi yakni Kadis Dukcapil Konsel Rustam Silondae serta Staf Pengelola Keuangan KPU Konsel Pame. (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel), dengan terdakwa Ketua KPU Konsel Djabalnur kembali di gelar, di Pengadilan Tipikor (PT) Kendari, Kamis (23/3/2017). Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Pentuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi yakni Kadis Dukcapil Konsel Rustam Silondae serta Staf Pengelola Keuangan KPU Konsel Pame.

Berita Terkait : Kasubag Kepegawaian dan Bendahara KPU Konsel, Mengaku Tidak Tau Pengadaan Mobil Rental Komisioner KPU Konsel

Dihadapan majelis hakim Irmawati Abidin, Kadis Dukcapil Rustam Silondae yang juga merupakan ketua TPAD untuk proses dana hibah KPU Konsel 2015, mengungkapkan, proses pengadaan mobil rental untuk anggota komisioner KPU merupakan permintaan dari anggota komisioner termaksud terdakwa Djabalnur yang kala itu menjabat sebagai ketua KPU Konsel.

“Jadi waktu itu KPU mengajukan proposal permohonan anggaran senilai Rp 7 milliar, masing masing sudah ada item-itemnya. Disitu saya sudah dengar kalau ada pembahasan soal pengadaan mobil rental memang. Pada saat pembahasan anggaran secara keseluruhan, KPU Konsel menambahkan usulan menjadi Rp 21 milliar. Namun setelah perdebatan panjang yang alot di setujuilah Rp 18 milliar,” ungkapnya.

Namun dalam rapat pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan KPUD Konsel, komisioner KPU Konsel berdalih jika pengadaan mobil rental merupakan salah satu kebutuhan penting untuk membantu operasional KPU dalam Pemilkada tahun 2015 silam.

“Kami sempat tanyakan penting tidaknya, namun seluruh komisioner termaksud terdakwa menyakinkan bahwa itu adalah sebuah kebutuhan untuk logistik KPU. Karena katanya mengingat wilayah geografis yang luas dan berjauhan, sehingga di setujui pengadaan rental ini sebanyak Rp 380 juta. Tapi itu sudah masuk di dalam Rp 18 milliar anggaran yang sudah di setujui,” tuturnya.

Meski demikian, dirinya mengaku tidak mengetahui soal pelaksanaan sewa kendaraan atau mobil rental sebanyak enam unit tersebut, yang di gunakan oleh lima orang anggota komisioner KPU Konsel serta Sekertaris KPU Konsel.

Sementara itu, Staf Pengelola Keuangan KPU Konsel Pame mengatakan, jika dirinya pernah di perintahkan oleh Sekertaris KPU Konsel Suparjo untuk memphoto copy sejumlah berkas berupa kontrak, pada bulan September 2015 lalu. Dirinya mengungkapkan jika kala itu, dirinya mendapat telepon dari Suparjo yang tidak lain merupakan atasannya.

Berita Terkait : Kasus Dana Hibah KPU Konsel, Kasubag Program dan Data KPU Konsel : Saya Tak Tahu Tentang Pengadaan Mobil Rental

“Awalnya tidak tau, nanti pada saat di telpon oleh Suparjo baru saya tau. Saya di suruh minta kontrak ke Bendahara Jawaludin, setelah saya minta kontrak saya bawa ke tempat photo copy dan langsung saya photo copy,” ujarnya.

Usai memphoto copy, berkas tersebut pun di kembalikan ke bendahara dan photo copyan kontrak tersebut di serahkannya ke Suparjo selaku Sekertaris KPU.

“Tidak lama bendagara minta di arsipkan ke binder, saya tidak sempat buka. Terus saya sempat di kasih tau, kalau itu kontrak untuk pengadaan mobil rental untuk anggota komisioner. Tapi saya tidak tau berapa nilainya,” tambahnya.

Selain itu, Pame juga mengaku jika selama bertugas di KPU Konsel, dirinya tidak pernah melihat terdakwa Djabalnur menggunakan mobil pribadi berplat hitam. Sebagai Staf dari Sekertaris KPU Konsel, Pame hanya melihat terdakwa menggunakan mobil dinas untuk kesehariannya sebagai Ketua KPU.

“Yang saya tau dia hanya gunakan mobil dinas sehari-harinya, saya tidak pernah lihat ada mobil rental. Tapi setau saya, ada satu mobil rental pick up warna biru. Itu di gunakan untuk logistik KPU selama Pilkada, tapi itu hanya satu bulan seingat saya,” tutupnya. (B)

 

Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini