Soal Larangan Bercadar, Begini Penjelasan IAIN Kendari

2892
IAIN Kendari
IAIN Kendari

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, melakukan aksi protes terhadap aturan kampus yang tidak memperbolehkan penggunaan cadar bagi mahasiswi.

Dalam aksi yang berlangsung Senin (3/9/2019) lalu, mahasiswa menyebutkan penerapan kode etik tersebut dinilai bisa merampas hak mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor III IAIN Kendari, Herman mengatakan, aturan yang terdapat pada kode etik pasal 14 poin 10 menyebutkan bahwa menutup wajah bagi mahasiswi dalam proses belajar mengajar menyulitkan dosen pada saat tatap muka. Dan hal itu masuk dalam pelanggaran sedang IAIN Kendari.

“Aturan ini dibuat karena dosen sulit mengenali mahasiswa dalam proses pembelajaran apabila menggunakan penutup wajah,” ungkap Herman ditemui di kampus IAIN Kendari, Selasa (3/9/2019).

Aturan tersebut, kata Herman, hanya berlaku pada saat proses perkuliahan berlangsung. Pada saat di luar jam kuliah, para mahasiswi tersebut diperbolehkan memakai kembali niqab atau cadar mereka.

(Baca Juga : Zikir Akbar hingga Deklarasi Setia pada NKRI Warnai Perayaan HUT RI di IAIN Kendari)

“Sedangkan penggunaan penutup wajah di luar dari proses belajar mengajar tidak ada larangan dan tidak diatur dalam kode etik,” ujarnya.

Beberapa mahasiswa mengaku keputusan terkait aturan tersebut dilakukan secara sepihak, alias tidak ada sosialisasi dari kebijakan tersebut. Namun, pihak kampus membantah hal tersebut.

Herman menjelaskan, penyusunan kode etik ini juga melibatkan mahasiswa, yang dalam hal ini diwakili oleh ketua dewan eksekutif mahasiswa. Jadi, menurutnya, tidak tepat jika dinyatakan bahwa kode etik itu disusun secara sepihak.

(Baca Juga : IAIN Kendari Target 6 Prodi Terakreditasi A Tahun 2020)

Ulwi, salah seorang mahasiswa yang ditemui awak zonasultra.id mengaku, tidak setuju dengan aturan tersebut. Alasannya, karena hal tersebut menyangkut kepercayaan dan keyakinan masing-masing.

“Orang pakai cadar disuruh buka, dimana itu membuat mereka tidak nyaman. Itu pasti karena mereka mendapat pengetahuan yang mereka yakini bahwa itu sunnah atau wajib. Sama halnya orang yang tidak pakai cadar disuruh bercadar. Mereka yang tidak meyakini bahwa cadar itu bagaimana pasti mereka juga mempertahankan keyakinannya,” kata Ulwi di IAIN Kendari, Selasa (3/9/2019).

Sementara itu, mahasiswa lainnya, yakni Homsa mengaku tidak begitu mempermasalahkan jika larangan hanya berlaku di dalam kelas saja. Toh, di luar kelas mereka diizinkan untuk mengenakan kembali cadar tersebut. (a)

 


Kontributor : Sri Rahayu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini