Soal Pansus, Bupati Butur Tunggu Panggilan DPRD

53
Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan
Abu Hasan

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan kini sedang menunggu panggilan dari DPRD setempat untuk memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan pelanggaran undang-undang yang ia lakukan.

Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan
Abu Hasan

Abu Hasan mengatakan pembentukan pansus, maupun keputusannya adalah kewenangan dewan. Oleh karena itu, dirinya tidak ingin memberikan respon secara emosional mengingat posisinya saat ini adalah sebagai pimpinan daerah.

Mengenai kesiapan, dia mengaku telah siap untuk memberikan penjelasan kepada legislatif. Bahkan semenjak pansus yang dibentuk sebelumnya pun ia mengaku sudah mempersiapkan diri. Namun disayangkannya, hingga saat ini pihak DPRD belum juga melakukan panggilan.

“Sudah lama saya siap, sejak pertama kali saya dipansus. Ini kan sudah pansus kedua, saya tunggu sebetulnya oleh lembaga DPRD yang terhormat, tapi saya tidak dipanggil,” ujarnya, Selasa (7/3/2017) malam.

Ia juga menambahkan, bila telah dipanggil, tentu dia akan menjawab secara detail mengenai dugaan-dugaan pelanggaran yang dia lakukan. Sehingga, polemik antara legislatif dan eksekutif yang kini sedang bergulir dapat segera diselesaikan.

(Berita Terkait : Bupati Butur : Pansus DPRD Terkait Pergantian Kepala SKPD Tidak Substansial)

“Panggil saja, kemudian dugaan itu sampaikan ke saya, oh ini dugaannya. Supaya clear,” tambahnya.

Apabila dalam penjelasan itu memang ada pelanggaran, dan berdampak besar bagi kehidupan politik, Abu Hasan mengatakan bahwa dewan silahkan mengeluarkan rekomendasi, namun jika itu sifatnya administratif, ia akan segera melakukan koreksi.

Sebagai informasi, DPRD telah membentuk pansus untuk mengusut dugaan pelanggaran undang-undang tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat eselon, serta pansus terkait adanya dugaan pungutan liar yang melibatkan Bupati Butur. (B)

 

Reporter: Irsan Rano
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini