Soal Pelantikan La Bakry, Pemprov Sultra Tunggu SK Mendagri

256
Asisten I Pemprov Sultra, Sarifuddin Safaa
Syarifuddin Safaa

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Asisten I Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), Syarifuddin Safaa mengungkapkan bahwa pelantikan La Bakry sebagai Bupati Defintif Buton baru akan dilaksanakan setelah SK dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo keluar.

“Jadi kenapa sampai sekarang La Bakry belum dilantik, karena SK pelantikannya belum keluar. Padahal sejak keluarnya SK pemberhentian Samsu Abdul Umar Samiun sebagai Bupati, kami juga langsung mengirim surat usulan pelantikan La Bakry,” bebernya, Rabu (9/5/2018).

Surat usulan tersebut, lanjutnya, telah dikirim kepada Mendagri pada Maret 2018, terkait dengan usulan pengangkatan La Bakry sebagai Bupati Difinitif Buton.

(Baca Juga : Politisi Senior Sultra Soroti Pj Gubernur yang Tak Kunjung Melantik La Bakry)

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

“Jadi kami tidak menunda-nunda, justru kami mempercepat prosesnya. Sehingga pelantikan La Bakry itu segera dilaksanakan, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bisa berjalan disana,” ucapnya.

Namun demikian, tambahnya, usulan tersebut hingga saat ini belum mendapat balasan dari Mendagri. Sehingga proses pelantikan La Bakry belum dapat dilaksanakan.

Sarifuddin pun mengaku, jika saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengeluarkan SK pelantikan La Bakry.

“Kami selalu cek disana, tapi jawabannya masih di proses. Intinya kami menuggu SK, nah kalau SK sudah ada lalu gubernur tidak mau melantik, maka akan di ambil alih oleh Mendagri,” jelasnya.

(Baca Juga : Terkait Polemik Pelantikan La Bakry, Teguh Setyabudi Tunggu Jawaban Mendagri)

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

Sebelumnya, proses pelantikan La Bakry terhambat di DPRD Buton yang menolak melakukan paripurna pengusulan pelantikan La Bakry. Alasannya, SK Mendagri yang memberhentikan Umar Samiun dan perintah pelantikan La Bakry sudah keluar. Sehingga DPRD Buton menilai tidak perlu lagi dilakukan paripurna.

Dirjen Otda Kemendagri juga telah memberikan waktu kepada Pj Gubernur Sultra untuk melantik La Bakry sebagai bupati definitif Buton. Namun hingga saat ini, Teguh Setyabudi enggan melaksanakan perintah tersebut. Teguh berdalih, jika saat ini dirinya masih menunggu surat balasan dari Mendagri Tjahjo Kumolo untuk melaksanakan pelantikan tersebut. (B)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini