Soal Pemekaran Kepulauan Buton, Ini Kata Menteri Tjahjo

920
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan mempertimbangkan permintaan mantan Plt Gubernur Sultra Saleh Lasata untuk segera memekarkan Kepulauan Buton (Kepton) sebagai provinsi baru.

Ditemui awak media usai melantik Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi di kantor Gubernur Sultra, Senin (19/2/2018), Tjahjo menjelaskan pihaknya masih akan memperhatikan hal itu sebab pengajuan pemekaran di Kemendagri sudah mencapai 314 daerah otonomi baru.

“Dan itu kan juga perlu dana perlu sumber daya manusia, tidak mungkin mengurangi anggaran daerah. Makanya dengan kebijakan pak Presiden dengan membangun, saya menunda dulu moraturium ini,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kapolda Sultra Ingatkan Jajaran untuk Profesional dan Netral di Pemilu

Terkait dengan penundaan moratorium pemekaran daerah otonomi baru itu, lanjutnya, akan dilakukan hingga pertumbuhan dan keuangan mencukupi.

“314 loh tambah provinsi kabupaten kota, kalau 5 atau 10 tidak masalah. Ini 314 loh ada hak setiap daerah harus ada, kalau hanya diambil 10 diambil 100 pasti yang lain akan marah,” ucapnya.

“Jadi mari kita lihat dengan baik bagaimana postur anggaran, bagaimana postur pemerintahan, tata kelola,” tutupnya.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

Saleh Lasata telah memohon izin kepada Mendagri agar pemerintah pusat segera memekarkan Kepulauan Buton sebagai provinsi baru guna menunjang pembangunan daerah yang lebih baik lagi.

Hal itu diungkapkan Saleh saat pelantikan Teguh Setyabudi selaku Pj Gubernur Sultra oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Senin (19/2/2018). (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini