Soal Pemukulan Kader, Empat Anggota HMI Baubau Akan Bersaksi

260
Soal Pemukulan Kader, Empat Anggota HMI Baubau Akan Bersaksi
DEMONSTRASI - Anggota HMI cabang Kota Baubau melakukan aksi demonstrasi di Polres Kota Baubau, Senin (19/8/2019). Mereka mendesak polisi mengusut tuntas kasus pemukulan salah satu anggota HMI Baubau. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Laporan polisi soal pemukulan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) segera ditindaklanjuti. Empat orang dari HMI sebagai pelapor, juga beberapa orang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) akan dipanggil Polres Kota Baubau.

“Berdasarkan hearing kami dengan Polres, mulai besok akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sebagai langkah awal, teman-teman HMI yang akan diperiksa sebagai saksi. Kemudian baru Sat Pol PP,” ujar Ketua HMI cabang Kota Baubau, La Ode Rizki, usai bertemu pihak Polres saat demonstrasi, Senin (19/8/2019).

Rizki berkata, HMI cabang Kota Baubau berkomitmen mengusut kasus pemukulan terhadap anggotanya hingga oknum Sat Pol PP masuk bui. Pasalnya, pemukulan itu dianggap mencoreng harkat HMI.

“Kami tadi sudah bertemu Wakil Wali Kota (La Ode Ahmad Monianse), kami meminta agar pemkot membina Sat Pol PP,” ucap Rizki.

(Baca Juga : Tak Terima Dianiaya, Anggota HMI Baubau Polisikan Oknum Sat Pol PP)

Menanggapi laporan polisi tersebut, Wakil Wali Kota Monianse irit bicara. Ia mempersilakan agar laporan pemukalan tersebut dituntaskan.

“Silakan saja, karena mereka (HMI) sudah mengambil langkah hukum itu, ya, kita menunggu,” ujarnya.

Dia melanjutkan akan mengevaluasi cara Pol PP Kota Baubau menindaki penanganan massa ke depannya.

“Adik-adik HMI meminta agar melakukan evaluasi Sat Pol PP terkait pananganan masa, baik itu demonstrasi, kami akan evaluasi,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis, 15 Agustus 2019 anggota HMI cabang Kota Baubau mengaku dipukuli oleh oknum Pol PP. Di hari yang sama, malam sekira pukul 20.00 WITA, HMI melaporkan kasus tersebut ke Polres Baubau. (b)

 


Penulis: M6
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini