Soal Pulau Bokori Dikelola Investor, Ali Mazi Perintahkan Bentuk Tim Pengkaji

564
Tercekik Ekonomi, Warga Bajo Protes Pulau Bokori Tak Kunjung Dibuka
DEMO - Puluhan papalimbang mendatangi Pulau Bokori melakukan aksi demo ke pengelola pulau, dalam hal ini petugas dari Dinas Pariwisata (Dispar) Sultra. Demo tersebut sebagai bentuk protes atas penutupan pulau yang hingga saat ini dilakukan oleh pemerintah. (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Pemerintah Provinsi Sultra saat ini tengah membuka peluang pengembangan wisata Pulau Bokori, Kabupaten Konawe untuk dikelola pihak ketiga atau investor.

Plt Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sulawesi Tenggara (Sultra) I Gede Panca, menjelaskan, isu pengelolaan Pulau Bokori telah diserahkan ke pihak ketiga atau investor itu tidak benar karena hal tersebut baru sebatas wacana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

“Tapi itu kan baru wacana, baru rapat satu kali rapat awal. Kita belum tahu bagaimana nanti sistem pengelolaannya, pak Gubernur sudah memerintahkan kepada Asisten II untuk membentuk tim untuk mengkaji,” kata Panca saat dihubungi via telepon oleh awak media, Kamis (6/8/2020).

Menurutnya, wacana tersebut juga sampai saat ini belum diputuskan oleh Gubernur Ali Mazi terkait dengan tindaklanjut dari wacana tersebut. Bahkan sampai saat ini, lanjutnya, tim yang akan melakukan pengkajian juga belum dibentuk oleh Asisten II (Perekonomian) Setda Sultra.

Kata dia, sudah ada instruksi Ali Mazi untuk mengkaji kemungkinan terbaiknya. Apabila nantinya pengelolaan Pulau Bokori diserahkan ke pihak ketiga. Hal itu dinilai Panca sangat menguntungkan masyarakat Sultra serta pemerintah daerah.

Namun, ia menegaskan dalam pembahasan itu pihaknya akan tetap memprioritaskan masyarakat setempat yang telah menggantungkan hidup serta berpenghasilan dari sektor pariwisata di Pulau Bokori.

“Pasti itu akan masuk dalam pembahasan kita nanti, dalam kerjasama nanti. Tidak mungkinlah kita kerjasama dengan pihak ketiga terus merugikan pemerintah atau masyarakat,” katanya.

Terkait dengan penutupan Pulau Bokori, Panca mengungkapkan, hal itu dilakukan guna menghindari adanya pembentukan klaster baru. Terlebih saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Panca juga membeberkan, sampai saat ini pihaknya masih terus berupaya menyiapkan protokol kesehatan, untuk diterapkan di Pulau Bokori.

“Kita sudah siapkan protokol kesehatan, nanti sudah ada baru kita buatkan surat rekomendasi pak Gubernur untuk dibuka. Dan kita masih menunggu masker dan APD lainnya, agar bisa digunakan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Salurkan Beras Cadangan Pangan Pemerintah untuk 219.428 KPM di Sultra

Untuk diketahui, data Dinas Pariwisata (Dispar) Sultra mencatat, total pendapatan asli Daerah (PAD) dari pariwisata di Bokori, mencapai Rp480 juta, dari target PAD Rp500 juta.

Untuk diketahui wisata Pulau Bokori, mulai ditutup untuk masyarakat umum sejak Maret 2020, menyusul wabah Covid-19.

Sebelumnya, Rabu, 5 Agustus 2020, puluhan papalimbang mendatangi Pulau Bokori, untuk melakukan demo ke pengelola pulau dalam hal ini petugas Dispar Sultra.

Demo tersebut sebagai bentuk protes atas penutupan Pulau, yang hingga saat ini dilakukan oleh pemerintah. Dengan membawa spanduk bertuliskan “Buka Pulau Bokori” mereka menyuarakan protes dan reaksinya.

Ditengah ketidakpastian nasib para papalimbang, beredar isu Pulau Bokori telah dipihak ketigakan. Oleh Pemprov Sultra, Bokori telah diserahkan ke pihak Asing, untuk dikelola. Isu itu pun bahkan telah sampai ke telinga masyarakat setempat. (b)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini