Soal UPT Tolihe, Pemda Konsel Siapkan 67 Hektar Kekurangan Lahan Usaha Satu

84
Ilustrasi

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Masalah yang melanda masyarakat Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tolihe, di Kelurahan Palangga, Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), mulai mendapatkan titik terang. Pasalnya, setelah pihak Pemerintah Daerah (Pemda) membentuk tim khusus penyelesaian masalah lahan 1 dan 2 yang bersinggungan dengan salah satu perusahaan perkebunan sawit yakni yang telah masuk pada Hak Guna Usaha (HGU) PT. Kilau Indah Cemerlang (KIC)  seluas 67 hektar telah mendapat lahan pengantinnya yang berada disekitar lokasi tersebut

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, menjelaskan bersama dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten setempat yang juga masuk dalam tim tersebut telah melakukan pemetakkan lahan satu yang berada di sekitar wilayah Kecamatan itu.

Namun dalam peruntukkannya, hanya akan diberikan kepada sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan kekurangan lahan satu dari jumlah 240 KK.

“Hanya orang yang tinggal disitu saja yang mendapatkan karena ada beberapa KK yang telah pindah bahkan menjual pemukiman mereka. Jadi jumlahnya tidak sampai 200 KK,” katanya

Hal senada juga dikatakan Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Konsel, Budi Yuliarto. Dia mengatakan untuk penyerahan kekurangan lahan yang masuk dalam HGU PT. KIC tersebut masih menunggu hasil  pemetaan riil dari BPN kabupaten itu.

“Yang jelasnya pihak Pemda akan mengupayakan agar permasalahan itu diselesaikan,” imbuhnya

Sementara itu, Kepala BPN Konsel, Darmin menjelaskan hasil pemetaan yang dilakukan pihaknya telah diberikan kepada Bupati Konsel beberapa waktu lalu. Olehnya itu, seluas 67,8 hektar yang diperuntukkan pada lahan usaha satu warga UPT Tolihe masuk dalam HGU perusahaan itu.

“Jadi, tinggal bagaimana bupati mengkomunikasikan hal tersebut kepihak perusahaan sehingga mau melepaskan 67,8 hektar yang bersinggungan dengan lahan usaha satu warga transmigrasi,” jelasnya, Rabu (20/4/2016)

Untuk diketahui, para warga yang berasal dari beberapa wilayah yang berdomisili di UPT Tolihe itu telah dijanjikan oleh pemerintah dengan lahan pencadangan seluas 740 hektar.
Dengan pekarangan untuk perumahan masing-masing berukuran 25 x 100 meter. Lahan satu seluas 0,75 hektar dan lahan dua yaitu 50 are atau 0,50 hektar. (B)

 

Penulis : Irfan Mualim
Editor   : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini