Sosialisasi Perwali Covid-19 di Baubau, Pemkot Bagi 17 Ribu Masker

117
Sosialisasi Perwali Covid-19 di Baubau, Pemkot Bagi 17 Ribu Masker
Apel Siaga - Wali Kota Baubau, AS Tamrin, saat memberi hormat ketika gelar apel siaga penggunaan masker di sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19, Kamis (10/9/2020). Dengan ini menegaskan kalau Pewali Covid-19 telah berlaku di kota itu. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memberlakukan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang kepatuhan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan apel siaga penggunaan masker, dan sekaligus pembagian 17 ribu masker kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut dilibatkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Kota Baubau. Yakni, Pemkot, Polres Baubau dan Kodim 14/13 Buton. Masing-masing menurunkan personilnya guna menyukseskan gelar apel siaga.

Kegiatan ini bertujuan agar Satgas Covid-19 di Baubau memberi pemahaman kepada masyat untuk patuh. Kata Wali Kota Baubau, AS Tamrin, jika tidak patuh bakal diberi sanksi.

“Jelas kita berikan sanksi sesuai pasal 11 dalam Perwali nomor 35 tahun 2020 tentang ketaatan terhadap protokol kesehatan. Tapi kita tidak lantas memberikan begitu saja, kalau sudah tidak bisa dibina, baru sanksinya diterapkan,” terang AS Tamrin kepada awak media.

Dalam Perwali nomor 35 tahun 2020 memberikan sanksi sosial kepada masyarakat jika tidak patuh protokol kesehatan, yakni seseorang bakal disuruh membersihkan got atau sejenisnya kategori kerja bakti.

Selain itu, Pemkot Baubau juga bakal melakukan rapid test setiap warga jika dijumpai beraktivitas di luar ruangan tanpa menggunakan masker.

Terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini, Pemkot tidak sendiri. Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, mengatakan, pihaknya bakal tegas menindak warga yang telah melanggar protokol kesehatan.

“Karena satu-satu cara untuk memutus rantai penularan Covid-19 adalah dengan mematuhi protokol kesehatan. Menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan orang,” terangnya. (b)

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini