SPBU Lapai Diduga Jual BBM Subsidi ke Pengecer Lewat Jerigen, Pengecer Pukul Wartawan yang Meliput

6695
SPBU Lapai Diduga Jual BBM Subsidi ke Pengecer Lewat Jerigen, Pengecer Pukul Wartawan yang Meliput
SPBU - Pengisian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang bernomor 74.935.02 di Kelurahan Lapai, kecamatan Ngapa, kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga kerap menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium ke sejumlah pengecer melalui jerigen yang diangkut menggunakan mobil. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Pengisian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang bernomor 74.935.02 di Kelurahan Lapai, kecamatan Ngapa, kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga kerap menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium ke sejumlah pengecer melalui jerigen yang diangkut menggunakan mobil.

Hal ini terungkap saat awak ZONASULTRA.COM memantau proses pengisian BBM di SPBU itu, Rabu (15/5/2019). Saat itu terlihat salah satu petugas SPBU mengisi BBM premium subsidi ke dalam puluhan jerigen yang ada di dalam mobil.

Sekilas, aksi petugas SPBU ini seperti melakukan pengisian ke tangki mobil yang sedang mengantri. Namun setelah ditelisik lebih dekat, petugas ini ternyata sedang mengisi BBM premium subsidi ke puluhan jerigen yang tersusun dalam sebuah mobil mini bus.

Baca Juga : Pertamina Beri Sanksi Puluhan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg di Sultra

Salah seorang pengendara, Rahmad (29) mengakui harus mengantri lama, karena petugas SPBU lebih mengutamakan melayani pengisian BBM kedalam jerigen yang ada dalam mobil, sementara dirinya masih mengantri bersama kendaraan lain.

“Ini sudah tidak benar, masa petugas SPBU mengutamakan pengisian jerigen sementara orang mengantri,” kata Rahmad Rabu (15/5/2019).

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Rahmat merasa dirugikan atas ulah petugas SPBU itu, sebab sering kali jatah BBM premium untuk pengendara di daerah itu tidak cukup, karena pihak SPBU sudah habis menjualnya ke pengecer yang mengisi lewat jerigen tersebut.

Selain itu, Rahmad juga mengatakan bahwa para petugas di SPBU itu selalu mengutamakan pengisian di jerigen ketimbang ratusan unit mobil yang sedang mengantri untuk mendapatkan layanan itu.

Baca Juga : Tangkap 2 Pengecer, Polda Sita 127 Tabung Gas LPG

Tak jarang, dia juga melihat para pengecer ini juga banyak menggunakan mobil dengan tangki yang sudah termodifikasi. Kemudian mobil itu digunakan untuk mengantri BBM premium di SPBU Lapai. Hasilnya, BBM itu nanti akan dijual secara eceran per botol.

“Saya sebagai masyarakat resah dengan adanya kasus begitu semoga bisa ditertibkan,” tukasnya.

Aksi penjualan BBM subsidi di SPBU Lapai ini juga dikeluhkan Tasman, warga kelurahan Lapai. Dia juga kerap melihat para petugas SPBU menjual BBM premium ke pengecer dalam jumlah besar. Aksi itu sering dilakukan pada malam hari melalui jerigen atau mobil dengan tangki modifikasi khusus.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Tasman berharap Ada ketegasan kepada pengawas SPBU serta pihak pertamina pusat untuk memberikan teguran dan sanksi tegas kepada pengelola dan petugas SPBU yang jelas merugikan pengendara.

“Sudah lama memang petugas SPBU dengan bermain dengan pengecer,” kata Tasman.

Sementara itu, awak media ini mengalami tindakan kekerasan fisik saat melakukan klarifikasi ke petugas SPBU Lapai yang sedang melakukan pengisian ke dalam jerigen.

Baca Juga : Pertamina Amankan Stok BBM dan LPG di Bulan Puasa Hingga Lebaran

Saat itu, si petugas terlihat mengarahkan ujung nozle ke sebuah jerigen yang tersembunyi di balik pintu mobil. Nozel itu tidak diarahkan ke lubang tangki.

“Jangan begitu disini dilarang memotret,” kata salah satu petugas SPBU.

Setelah beberapa menit, tiba-tiba salah seorang pengecer yang bernama Andi Anto langsung memukul awak media ini.

Kapolsek Ngapa, IPDA Adianto mengaku telah menerima laporan terkait aksi para petugas SPBU itu, termasuk tindakan kekerasan yang dialami wartawan saat menjalankan tugas di aral SPBU Lapai.

“Nanti Setelah melapor kita akan proses dan saya serahkan kepada kanit Reskrim sesuai prosedur,” katanya. (*)

 


Kontributor : Rusman
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini